Ada dua hal dugaan tidak pidana dalam laporan tersebut, yakni menyerang harkat, martabat dan pencemaran nama baik serta fitnah dan berita bohong.
- Laporan sejumlah pihak terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dengan pihak terlapor Rocky Gerung dinilai bisa ditindaklanjuti kepolisian.
Menurut Aan, jika laporan mengarah kepada menyerang harkat, martabat dan pencemaran nama fitnah, maka hal tersebut tidak bisa dilanjutkan lantaran masuk ke dalam delik aduan. Proses hukum bisa berjalan apabila Presiden Jokowi yang membuat laporan atas dugaan pelanggaran hukum.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Rocky Gerung dan Refly Harun Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dituduh Hina JokowiAkademisi Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara Refly Harun dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi)....
Read more »
Diduga Hina Presiden Jokowi, Rocky Gerung Dilaporkan ke Polda MetroRocky diduga menghina Presiden Jokowi dengan kata-kata yang tidak pantas dalam wawancara di kanal YouTube milik Refly Harun.
Read more »
Dilaporkan ke Polisi Buntut Diduga Hina Jokowi, Begini Kata Rocky GerungPengamat politik Rocky Gerung merespons soal laporan terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Read more »
Dilaporkan ke Polisi Tuduhan Hina Jokowi, Rocky Gerung: Saya Berhak Mengajukan Pandangan PolitikPengamat politik Rocky Gerung menjelaskan kronologi pernyataannya yang dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pengamat politik...
Read more »
Rocky Gerung Dilaporkan karena Hina Jokowi, Faldo Maldini: Kekeliruan BerpikirStafsus Mensesneg, Faldo Maldini menanggapi perihal ucapan Rocky Gerung yang diduga menghina atau menyebarkan ujaran kebencian pada Presiden Jokowi. Staf Khusus...
Read more »