RKUHP Berjalan dalam Lorong Gelap

South Africa News News

RKUHP Berjalan dalam Lorong Gelap
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 70%

Sebanyak 89,3 persen responden jajak pendapat Kompas tak tahu soal rencana pengesahan RKUHP. Adanya pasal mengganjal dan perasaan tak dilibatkan dalam proses perancangan jadi dua alasan teratas penolak pengesahan RKUHP. Polhuk AdadiKompas

Pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru saja diserahkan oleh pemerintah ke DPR seakan berjalan dalam lorong gelap yang jauh dari jangkauan publik. Hak publik untuk bersuara dan ikut terlibat dalam proses perumusan RKUHP ini perlu untuk dipertimbangkan serius.

Komisi III DPR dan Pemerintah semula mematok target pengesahan RKUHP sebelum berakhirnya masa sidang V Tahun Persidangan 2021-2022 yang berakhir pada 7 Juli 2022. Namun, hal itu urung dilakukan. Pada 6 Juli 2022 pemerintah yang diwakili Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward OS Hiariej menyerahkan draf RKUHP yang sudah disempurnakan kepada Komisi III DPR (

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

hariankompas /  🏆 8. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

RKUHP Final: Menghasut hingga Menyetubuhi Hewan Terancam Denda Rp 50 JutaRKUHP Final: Menghasut hingga Menyetubuhi Hewan Terancam Denda Rp 50 JutaDalam draf final RKUHP, menghasut hingga menyetubuhi hewan terancam denda maksimal hingga Rp 50 juta.
Read more »

Komisi III Bantah tak Libatkan Masyarakat Susun RKUHPKomisi III Bantah tak Libatkan Masyarakat Susun RKUHPMenurut Anggota DPR Arsul Sani DPR RKUHP dibentuk lewat partisipasi masyarakat.
Read more »

Draf Final RKUHP: Berisik pada Malam Hari Bisa Didenda Rp 10 JutaDraf Final RKUHP: Berisik pada Malam Hari Bisa Didenda Rp 10 JutaDraf Final RKUHP menuliskan bahwa berisik atau mengganggu tetangga dan membuat seruan atau tanda bahaya palsu terancam denda Rp 10 juta.
Read more »

Pasal-pasal Kontroversial RKUHP: Kumpul Kebo hingga Pelaku Santet Terancam DipenjaraPasal-pasal Kontroversial RKUHP: Kumpul Kebo hingga Pelaku Santet Terancam DipenjaraBeberapa pasal dalam draf RKUHP termasuk kontroversial hingga menimbulkan perdebatan masyarakat.
Read more »

Kontras Anggap Banyak Pasal RKUHP Berpotensi Mengganggu Kebebasan Warga NegaraKontras Anggap Banyak Pasal RKUHP Berpotensi Mengganggu Kebebasan Warga NegaraHadirnya pasal-pasal kontroversial di RKUHP dianggap membuka ruang terjadinya pemidanaan secara paksa bagi siapa pun yang kritis terhadap negara.
Read more »



Render Time: 2025-03-07 01:26:58