Rizieq Shihab adalah terpidana yang menjalani pidana penjara di Rutan Bareskrim Polri atas dua tindak pidana sekaligus.
Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengonfirmasi bahwa Rizieq Shihab bebas bersyarat pada hari ini.
Rika menuturkan bahwa Rizieq telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Permenkumham No.7 Tahun 2022 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.
Kronologi VonisAdapun Rizieq bebas setelah Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonisnya 4 tahun penjara dalam kasus penyebaran berita bohong hasil tes swab di RS Ummi Bogor.Dalam amar putusannya Majelis juga memutus menolak kasasi dari jaksa penuntut umum yang sebelumnya juga mengajukan kasasi. Adapun, kabar kebebasan Rizieq Shihab diungkap pula oleh pakar hukum tata negara, Refly Harun, yang memiliki kedekatan dengan sejumlah tokoh-tokoh FPI.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Rizieq Shihab Bebas Bersyarat Hari IniKabag Humas dan Protokol Ditjen PAS mengonfirmasi Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini
Read more »
Rizieq Shihab Bebas Hari Ini, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Pengerahan MassaMantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab bebas hari ini, Rabu (20/7/2022). Kata kuasa hukum soal bebasnya Rizieq Shihab hari ini.
Read more »
Eks Pemimpin FPI Rizieq Shihab BebasMantan pentolan FPI, Muhammad Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat dari Rutan Bareskrim Polri, hari ini, Rabu (20/7/2022).
Read more »
Habib Rizieq Bebas Bersyarat Hari Ini |Republika OnlineSejak 2020, Habib Rizieq sudah mendekam di tahanan lantaran terkait beberapa kasus.
Read more »
Dikabarkan Keluar Penjara Hari ini, Habib Rizieq Bebas Bersyarat |Republika OnlineAda banyak vonis pengadilan yang mengantarkan Habib Rizieq ke penjara.
Read more »