Rizieq Shihab divonis penjara delapan bulan karena bersalah atas kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Liputan6.com, Jakarta - Rizieq Shihab mengajukan banding atas vonis hakim dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam kasus tersebut, Rizieq divonis penjara delapan bulan karena bersalah atas kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Aziz juga menyinggung terkait Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang tidak menjelaskan hukuman pidana kurungan penjara. "Lalu ada inpres enam tentang penanganan Covid. Bahwa penanganan Covid itu teguran lisan, tertulis atau denda. Jadi untuk pidana tak dibahas disitu. Kita harus ikut arahan presiden," ujar Aziz.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Rizieq Shihab Akan Ajukan Banding Terhadap Vonis Kasus Petamburan dan MegamendungRizieq Shihab dan tim kuasa hukumnya akan mengajukan banding terhadap vonis hakim dalam kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
Read more »
Rizieq Shihab Akan Dituntut dalam Perkara Tes Swab Palsu Pagi IniPengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang tuntutan untuk perkara tes usap palsu RS Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab hari ini. TempoMetro
Read more »
Sidang Rizieq Shihab, Ini Perjalanan Pemeriksaan Kesehatannya di RS Ummi BogorEks Imam Besar FPI, Rizieq Shihab, sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk perkara penolakan melakukan tes usap di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat. TempoMetro
Read more »
PN Jaktim Akan Gelar Sidang Tuntutan Rizieq Shihab Cs Atas Kasus RS UmmiPengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan menggelar sidang perkara hasil swab test Covid-19 Rizieq Syihab di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor dengan agenda tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU), pada Kamis (3/6/2021).
Read more »
Jaksa Banding untuk Rizieq Shihab, Pengacara: Nafsu Mau MemenjarakanPenasihat hukum eks pimpinan FPI Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan banding yang diajukan oleh jaksa penuntut umum atas dua putusan perkara kerumunan hanya menunjukkan besarnya keinginan memenjarakan Rizieq lebih lama. TempoMetro
Read more »
Rocky Gerung: Khofifah dan Pak Jokowi Ingin Habib Rizieq BebasRocky Gerung mengatakan Khofifah Indar Parawansa dan Jokowi ingin Habib Rizieq bebas agar tidak berlaku doctrine of precedent. HabibRizieqShihab
Read more »