Jaksa juga menuntut Muhammad Hanif Alatas dengan hukuman dua tahun penjara.
JAKSA menuntut eks pemimpin Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab dengan hukuman enam tahun penjara terkait kasus tes swab di RS UMMI Bogor. Jaksa menyebut Rizieq telah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swabnya.
"Yang menguatkan ialah penerapan pasal-pasal ini tidak lepas dari unsur politik. Hampir semua, Ratna Sarumpaet, Syahganda, tidak pernah ada sejak orde lama sampai sekarang baru ini dipakai," kata Aziz di PN Jakarta Timur, Kamis . Majelis Hakim menjadwalkan pembacaan nota pembelaan tersebut pada Kamis . Sebelumnya, jaksa menyatakan Rizieq terbukti melakukan tindak pidana mengenai kabar bohong yang membuat keonaran di masyarakat dengan melanggar Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Rizieq Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus Tes Swab RS UmmiRizieq tersangkut kasus penyebaran berita bohong terhadap hasil tes swabnya yang dilakukan di RS Ummi, Kota Bogor, pada akhir November 2020.
Read more »
Rizieq Shihab Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus Tes Usap di RS UmmiTerdakwa Rizieq Shihab dituntut enam tahun penjara dalam kasus tes usap (swab test) di RS Ummi Bogor.
Read more »
Kasus Swab RS Ummi, Menantu Rizieq Dituntut 2 Tahun BuiJaksa menuntut menantu Rizieq Shihab, Hanif Alatas dua tahun penjara terkait kasus hoaks tes swab di RS Ummi.
Read more »
Menantu Rizieq Shihab, Hanif Alatas, Dituntut 2 Tahun Penjara dalam Kasus Tes Usap di RS UmmiHanif dianggap tidak mendukung upaya penanggulangan pemerintah memerangi Covid-19.
Read more »
Habib Rizieq Shihab Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Perkara RS Ummi BogorHabib Rizieq Shihab dituntut 6 tahun penjara dan menantunya Habib Muhammad Hanif Alatas dituntut pidana 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara...
Read more »
Rizieq Shihab Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Perkara RS UmmiJaksa menilai jika terdakwa Rizieq Shihab dapat memperbaiki sikap di kemudian hari usai menjalani masa hukumannya.
Read more »