Pekerja yang berstatus karyawan memiliki jam kerja lebih pendek dibandingkan dengan tenaga kerja mandiri atau juga dikenal dengan istilah self-employed workers.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Pekerja yang berstatus karyawan memiliki jam kerja lebih singkat jika dibandingkan dengan tenaga kerja mandiri atau self-employed workers.
"[Sementara itu], pekerja berstatus karyawan yang bekerja lebih dari 48 jam dalam sepekan sebanyak 31,1 persen," tulis ILO dalam risetnya seperti dikutip Bisnis pada Selasa . Di Asia Pasifik, jumlah karyawan yang bekerja lebih dari 48 jam dalam sepekan sebesar 45,4 persen dari total pekerja. Sementara itu, self-employed workers-nya mencapai 52,8 persen dari total pekerja.
Di Benua Amerika, total karyawan yang bekerja lebih dari 48 jam lebih kecil, yakni, 15,2 persen dari total tenaga kerja. Sementara itu, besaran self-employed workers yang bekerja lebih dari 48 jam adalah 22,7 persen dari total.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
BridaBADAN Riset Daerah (Brida) mulai diperkenalkan oleh pemerintah pusat khususnya, dari Badan Riset Nasional.
Read more »
Pemerintah Upayakan Biaya Penempatan Tak Bebani Pekerja MigranPemerintah tengah mengkaji skema pemilahan biaya sehingga keberangkatan dan penempatan calon pekerja migran tidak membebani pekerja. Ekonomi AdadiKompas
Read more »
Semen Indonesia dan LPDP Kerja Sama Danai Riset Guna Dongkrak TKDNPada 2022, pencapaian penggunaan TKDN sparepart di Semen Indonesia mencapai Rp 550 miliar, atau naik 44 persen dari periode sebelumnya.
Read more »
SIG dan LPDP Kerja Sama Pendanaan Riset Guna Dongkrak TKDNSIG dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan kerja sama pendanaan riset. Kerjasama tersebut sekaligus untuk meningkatkan capaian TKDN.
Read more »
Top 3: Ada Perppu Cipta Kerja, Pekerja Tak Bisa Tiba-Tiba Kena PHKInformasi mengenai aturan PHK di Perppu Cipta Kerja ini menjadi berita yang banyak dibaca.
Read more »