Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka didakwa menyuap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sekitar Rp 35,4 miliar. Dakwaan dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).
"Memberi hadiah yang keseluruhannya sebesar Rp 35.429.555.850,00," ujar jaksa penuntut umum pada KPK membacakan surat dakwaan.Jaksa menyebutkan, suap tersebut terdiri dari uang tunai Rp 1 miliar serta berbentuk pembangunan atau renovasi fisik sejumlah aset senilai Rp 34.429.555.850,00. Jaksa menyebut suap diberikan agar sejumlah perusahaan Rijatono memperoleh proyek di Pemprov Papua.
Rijatono diketahui merupakan direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, direktur PT Tabi Bangun Papua, serta pemilik CV Walibhu. "Terdakwa juga memberikan fee kepada Lukas Enembe sebesar Rp 34.429.555.850,00 dalam bentuk pembangunan atau renovasi fisik aset-aset milik Lukas Enembe melalui CV Walibhu dengan Fredrik Banne sebagai pelaksana lapangannya," kata jaksa menambahkan.
Ketiga dapur dengan total pengeluaran Rp 2.184.338.778, keempat bore pile dan rumah kos dengan total pengeluaran Rp 1.365.068.076, kelima Rumah Macan Tutul dengan total pengeluaran Rp 935.827.825, keenam inventaris truk dan crane senilai Rp 565.000.000, ketujuh tanah dan pagar dengan total pengeluaranRp 494.358.632.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Terduga Penyuap Lukas Enembe, Rijatono Lakka Jalani Sidang Perdana Hari IniRijatono Lakka diduga menyuap Gubernur Papua Lukas Enembe agar perusahaannya memenangkan proyek pengadaan barang dan jasa.
Read more »
Rijatono Lakka Didakwa Suap Lukas Enembe Rp 35,4 MiliarDirektur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Rijatono Lakka, didakwa memberi suap Rp 35,4 miliar kepada Lukas Enembe dalam bentuk uang tunai dan perbaikan aset.
Read more »
Penyuap Lukas Enembe Tidak Mengajukan EksepsiRijatono Lakka tidak mengajukan ekspsi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua.
Read more »
Nilainya Tembus Rp 35,429 Miliar, Pengusaha Rijatono Lakka Didakwa Suap Lukas EnembeAwal perkenalan Rijatono dengan Lukas Enembe adalah pada 2017 saat Rijatono melakukan renovasi di rumah pribadi Lukas.
Read more »
Lukas Enembe Terima Suap Rp35,4 Miliar Secara BertahapGubernur nonaktif Papua Lukas Enembe disebut terima suap dari Rijatono secara bertahap.
Read more »
Jaksa Ungkap Rijatono Habiskan Rp 34 M Bangun Rumah-Hotel untuk Lukas EnembeRijatono Lakka didakwa menyuap Lukas Enembe sebesar Rp 35,4 miliar dalam bentuk pembangunan dan renovasi aset-aset Lukas, termasuk sebuah hotel di Papua.
Read more »