Vonis ringan hakim pada Richard Eliezer mendapat banyak tanggapan di Twitter dan sebagian besar menyambut positif.
Liputan6.com, Jakarta - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akhirnya divonis 1 tahun 6 bulan tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriyansah Yoshua Hutabarat."Menjatuhkan pidana 1 tahun 6 bulan," kata Hakim Ketua dalam persidangan di PN Jaksel, Rabu .
Namun berbeda dengan sidang-sidang pembunugan Brigadir J sebelumnya yang memberi putusan lebih berat dari tuntutan JPU, majelis hakim kali ini memberi vonis yang jauh lebih ringan. Keputusan itu mendapat banyak tanggapan di media sosial, termasuk di Twitter dan sebagian besar terlihat menyambut positif.
"Richard Eliezer di vonis 1 tahun 6 bulan, menunjukan bahwa kita masih bisa percaya sepenuhnya dengan penegakkan hukum di Indonesia yang humanis. Panjang umur Yang Mulia Bapak Hakim Wahyu Iman Santosa," tulis akun @gyntmft.* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Sementara itu, tangis Richard Eliezer pecah usai divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh hakim. Richard Eliezer seakan-akan mengucap syukur, pasalnya hukuman yang dijatuhkan lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yaitu 12 tahun penjara. Jaksa juga menilai, Eliezer dianggap telah menimbulkan duka terdalam bagi keluarga korban Brigadir J. Tak hanya itu, perbuatan ia juga dianggap menimbulkan keresahan, kegaduhan yang meluas di masyarakat. Adapun Richard Eliezer berperan sebagai Justice Collaborator dalam kasus ini. Ia melalui kuasa hukumnya saat itu Muhammad Boearhanuddin pada 8 Agustus 2022 mengajukan diri sebagai justice collaborator.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan YosuaBharada Richard dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara. Richard dinyatakan terbukti bersalah dalam pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Via: detiksumut_
Read more »
Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun PenjaraMajelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun tahun penjara kepada terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Read more »
Eksekutor Pembunuhan Yosua, Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 BulanMajelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun tahun penjara kepada terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E
Read more »
Richard Eliezer alias Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan PenjaraSebelumnya, JPU menuntut supaya hakim menjatuhkan pidana terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumui dengan pidana penjara selama 12 tahun dan dipotong masa tahanan.
Read more »
Divonis 1,5 Tahun Bui, Richard Eliezer Menangis HaruDinyatakan bersalah lakukan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, awalnya Bharada Eliezer dituntut 12 tahun penjara, kini ia divonis 1,5 tahun penjara. Dia pun menangis.
Read more »
Tangis Richard Eliezer Pecah Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan JPUTangis Richard Eliezer pecah usai divonis 1 tahun enam bulan penjara oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2023).
Read more »