Pemerintah masih menggodok pembaruan atau merevisi aturan mengenai devisa hasil ekspor (DHE). Apa saja poin-poin yang direvisi?
- Pemerintah masih menggodok pembaruan atau merevisi aturan mengenai devisa hasil ekspor yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah 1/2019. Desain revisi PP 1/2019 bertujuan agar posisi DHE dapat memberikan penguatan yang signifikan bagi stabilitas ekonomi makro Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun mengungkapkan beberapa poin yang bakal diatur, diantaranya besaran nilai rekening khususnya."Pemerintah dalam aturan Devisa Hasil Ekspor sedang revisi PP 1/2019 antara lain produk SDA dan hilirisasi seluruhnya diatur untuk masuk ke Indonesia, kewajiban simpan di rekening khusus dengan nilai tertinggi di atas US% 250.
"Insentif fiskal dan insentif keuangan untuk penempatan devisa hasil ekspor akan diberikan oleh Menkeu dan Gubernur BI," sebutnya.Adapun produk yang diatur dari aturan ini ialah sumber daya alam dan hillrisasi SDA, dimana semua DHE SDA dan hilirisasi SDA diwajibkan masuk Sistem Keuangan Indonesia. SDA dan hilirisasi SDA paling lambat masuk rekening khusus yaitu akhir bulan ke-3 setelah bulan PPE.
Adapun metode penghitungan DHE SDA dan hilirisasi SDA yang wajib disimpan dilakukan melalui akumulasi bulanan serta DHE SDA dan hilirisasi SDA dapat diwajibkan untuk dilakukan konversi ke Rupiah. Perubahan ini dimaksudkan dalam rangka meningkatkan cadangan devisa negara karena selama ini hasil ekspor Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang positif. Seperti diketahui, hingga Februari 2023, Indonesia telah membukukan surplus neraca perdagangan selama 33 bulan beruntun.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Rois Syuriyah PBNU bersama Stakeholders Kompak Menolak Revisi PP 109/2012PP 109/2012 yang saat ini berlaku sudah baik dan masih relevan untuk diterapkan, meskipun pelaksanaannya masih banyak kekurangan.
Read more »
Revisi UU Koperasi Ditarget Rampung Pertengahan Tahun IniDalam upaya penataan ulang koperasi, pemerintah tengah berencana merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Read more »
Banyak Reklame Jadi Sampah Visual, Pemkot Bandung Siap Revisi PerdaPemerintah Kota Bandung menyebut masih banyak reklame yang dipasang tidak sesuai aturan dan menjadi sampah visual. Perda reklame pun akan segera direvisi.
Read more »
DPRA: Revisi UU kekhususan Aceh guna perkuat kelembagaan di AcehDewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh atau UUPA yang mengatur tentang kekhususan ...
Read more »