Restrukturisasi Kredit Berakhir Maret 2023, OJK: Sektor Industri Mulai Pulih
, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebutkan perpanjangan restrukturisasi diberikan kepada sektor padat karya.
"Sebetulnya industri-industri yang dicover oleh restrukturisasi sudah lepas, artinya industri ini sudah bisa jalan, sudah bisa memenuhi kewajibannya kepada bank secara normal," ujar Dian dalam konferensi pers virtual, Senin . Dian mengatakan, OJK sudah terlebih dahulu melakukan survei untuk mengklasifikasi sektor mana saja yang tepat untuk diberikan perpanjangan masa restrukturisasi kredit, dengan yang tidak. Berdasarkan hasil survei OJK, sejumlah sektor selain industri padat karya telah mampu untuk beraktivitas kembali. Meski dia tidak menampik kebangkitan ekonomi di semua sektor berjalan tidak merata, tergantung kondisi geografis.
Sebelumnya, Mahendra menyampaikan restrukturisasi kredit pada tahun 2022 akibat pandemi Covid-19 mengalami penurunan signifikan, menjadi Rp469 triliun dari puncaknya Rp829 triliun pada Oktober 2020. "Dapat diartikan kita siap mengakhiri masa restrukturisasi pada akhir Maret 2023 kecuali untuk beberapa sektor padat karya yang akan diperpanjang hingga Maret 2024," ucap Mahendra.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kredit Restrukturisasi Covid-19 Turun Jauh, OJK Ungkap Kesiapan Akhiri Masa RestrukturisasiOJK mencatat sisa restrukturisasi kredit akibat Covid-19 senilai Rp469,15 triliun, terdiri dari Rp156,6 triliun untuk UMKM dan Rp312,5 triliun non-UMKM .
Read more »
Bocoran OJK Soal Kelanjutan Restrukturisasi Kredit PerbankanOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan tidak adanya perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan di beberapa sektor karena adanya indikasi sektor tersebut mampu untuk membayar kewajibannya terhadap perbankan.
Read more »
Intip Kabar Restrukturisasi Covid-19 di Bank Mandiri (BMRI) hingga BNI (BBNI) Jelang PenghentianOJK menghentikan restrukturisasi kredit Covid-19 pada Maret 2023 mendatang, kecuali untuk tiga sektor tertentu.
Read more »
Restrukturisasi Kredit Perbankan Turun jadi Rp 469 Triliun di 2022 |Republika OnlinePencadangan yakni menjadi sebesar 24,3 persen
Read more »
Kredit Restrukturisasi Covid-19 Perbankan Turun Jadi Rp 469 Triliun di 2022Penurunan restrukturisasi kredit itu didukung dengan meningkatnya coverage pencadangan 24,3 persen dari total kredit restrukturisasi Covid-19.
Read more »
Aneka Upaya Penyehatan Asuransi Jasindo, dari Aksi Korporasi sampai Perbaikan FundamentalIFG melakukan serangkaian aksi korporasi sebagai upaya penyehatan Jasindo di antaranya adalah melakukan restrukturisasi asuransi kredit.
Read more »