Restoran dan Hotel di Tangsel Terpuruk Selama PPKM Level 4, Tingkat Hunian hanya 10% Sindonews BukanBeritaBiasa .
TANGERANG SELATAN - Pemkot Tangerang Selatan menyatakan omzet restoran dan hotel selama PPKM Level 4 anjlok hingga titik terendah 10-15%. Kota Tangsel yang kini masuk kategori PPKM Level 3 diharapkan dapat membangkitkan kembali pendapatan restoran dan hotel.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Tangsel, Heru Agus Santos mengatakan, PPKM Level 3 diharapkan membuat kunjungan terhadap restoran dan hotel naik dan omzetnya meningkat hingga 35%."Selama masa PPKM Level 4 terpuruk sekali. Tingkat hunian sekitar 10-15% dan itu sangat mengganggu teman-teman pengusaha di sektor pariwisata. Hotel, restoran, dan semuanya," kata Heru kepada SINDOnews, Rabu .
Meski demikian, Heru meuturkan, pengusaha hotel mampu bertahan melewati babak sulit tersebut dan tidak ada yang sampai guling tikar. Menurutnya, iklim bisnis di Tangsel masih cukup bergeliat ketimbang daerah lain. Baca: Pemkot Bogor Buka Sentra Vaksin di 68 Kelurahan, Diutamakan Sasaran Usia 12-17 Tahun
"Untuk hotel sampai sekarang enggak ada yang gulung tikar, cuman memang mereka mencoba bertahan di masa pandemi. Walaupun kemarin di daerah lain kan cukup ramai ," ucapnya. Adapun, strategi bisnis yang dijalankan pihak hotel dan restoran untuk bertahan dengan beralih ke media sosial. Melalui sistem online, mereka tetap bisa melakukan promosi dan menggaet pelanggan selama PPKM.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PPKM Level 3, Sekolah Tatap Muka Terbatas dan Restoran Boleh Makan di TempatPada PPKM Level 3, Presiden Jokowi mengizinkan sekolah tatap muka dan restoran untuk makan di tempat. Simak pernyataan selengkapnya.
Read more »
Aturan PPKM Level 3 Jakarta, Kapasitas Mal Naik hingga Restoran Boleh “Dine-In”Dengan diberlakukannya PPKM level 3 di Jakarta, maka sejumlah aturan terkait mobilitas masyarakat juga diperlonggar.
Read more »
PPKM Level 3, Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku di 3 Jalan IniPolda Metro Jaya tetap memberlakukan sistem ganjil genap di Jakarta menyusul diperpanjangnya aturan PPKM Level 3 Jawa Bali hingga 30 Agustus 2021 mendatang. Namun,...
Read more »
Masuk PPKM Level 3, DKI Jakarta Boleh Lakukan Pembelajaran Tatap MukaDKI Jakarta boleh melakukan pembelajaran tatap muka terbatas saat Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Dengan menerapkan aturan kapasitas maksimal 50 persen.
Read more »
Seluruh Kabupaten dan Kota di Bali dan Yogyakarta Masih Berstatus PPKM Level 4Instruksi Mendagri menyebutkan sejumlah wilayah masih berstatus PPKM level 4. Luhut memperkirakan status akan turun dalam beberapa pekan ke depan.
Read more »