Penetapan Kabinda Sulteng, Brigjen Andi Chandra As'aduddin menuai kritik. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merespons.
Andika menuturkan tim hukum TNI akan melihat regulasi terkait penetapan tersebut. Dia mengatakan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut.Mantan KSAD itu mengatakan penunjukan Brigjen Andi Chandra As'aduddin sebagai Pj Bupati itu harus tetap menuhi unsur legalitas. Dia menyebut penetapan tersebut merupakan bagian dari kepercayaan pemerintah terhadap anggotanya.
"Sehingga penugasan ini juga tetap nantinya memenuhi legalitas tapi juga memenuhi kepercayaan pemerintah yang diberikan kepada salah satu perwira kami," terangnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jenderal Andika Sambangi Muhammadiyah, Siapkan Kerja Sama Pendidikan-Kesehatan dengan TNIPanglima TNI Jenderal Andika Perkasa memuji Muhammadiyah yang mampu bergerak dengan sumber daya sendiri. Pimpinan Pusat Muhammadiyah menerima silaturahmi Panglima...
Read more »
Lusa Idayati dan Anwar Usman Menikah, Jenderal Andika Perkasa & Pratikno Bakal Jadi Saksi - Tribunnews.comUntuk saat ini nama Jenderal Andika dan Pratini masih tercatat sebagai saksi yang didaftarkan di KUA. Namun masih memungkinkan untuk berubah.
Read more »
Oknum Tentara di Kasus Kerangkeng Langkat Diungkap Jenderal AndikaPanglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkap ada 10 oknum TNI terlibat di kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif. Meraka sudah jadi tersangka.
Read more »
Andika Perkasa dan Pratikno Jadi Saksi Pernikahan Ketua MK - Adik JokowiDua tokoh nasional akan menjadi saksi pernikahan Ketua MK Anwar Sanusi dengan adik Jokowi, Idayati di Solo pada Kamis, 26 Mei 2022.
Read more »
Marshel Widianto Tuai Pujian Usai Ngaku Pernah Jadi Kurir Narkoba Andika Kangen Band, Kok Bisa?Marshel Widianto menceritakan masa lalu kelamnya yang pernah berprofesi menjadi kurir narkoba. Mengejutkannya, salah satu pelanggan Marshel adalah Andika Kangen Band.
Read more »