Bank bermodal inti sekitar Rp 1 triliun menyusun strategi untuk merespon Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang baru tentang bank umum. Beberapa memilih berkonsolidasi dan ada pula yang menambah permodalan. Ekonomi AdadiKompas
JAKARTA, KOMPAS — Bank bermodal inti sekitar Rp 1 triliun menyusun strategi untuk merespon Peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau POJK yang baru tentang bank umum. Ada bank yang berupaya menambah modal, adapula yang tengah menanti calon investor baru.
Dalam POJK Nomor 12 tahun 2021 tentang Bank Umum yang baru dirilis Kamis , bank bermodal kecil tetap bisa beroperasi dengan modal inti Rp 1 triliun dengan syarat bergabung dalam sebuah Kelompok Usaha Bank . Bila tidak bergabung dalam KUB, mereka wajib memenuhi modal minimum secara bertahap sebesar Rp 1 triliun pada 2020, Rp 2 triliun pada 2022, dan Rp 3 triliun pada akhir 2022.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Realisasi Anggaran Kesehatan Baru Rp 35 Triliun dari Alokasi Rp 214 T per Agustus 2021Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati APBN telah didesain menjadi fleksibel untuk menghadapi pandemi Covid-19.
Read more »
Tipu Bank Nasional Rp 360 Juta, Pria Berinisial ICN Dibekuk |Republika OnlineAksi penipuan ini lakukan sejak 2017 sampai dengan sekarang.
Read more »
Semester I, Aneka Gas Raih Kenaikan Penjualan Jadi Rp 1,3 TriliunPT Aneka Gas Industri Tbk (AGII) hingga semester I 2021 memperoleh penjualan Rp 1,3 triliun naik 25,8% dari periode yang sama 2020.
Read more »
Simak, Begini Cara agar Insentif Kartu Prakerja Rp 600.000 Cepat CairInsentif itu bakal dicairkan bergulir oleh manajemen setelah kamu mencantumkan akun bank atau rekening e-wallet yang kamu punya.\n\n
Read more »
Bupati Probolinggo dan Suami Pasang Tarif Rp 20 Juta untuk Jabatan KadesKPK mengungkap, Bupati Probolinggo, Puput Tantriana dan suaminya memasang tarif Rp 20 juta untuk ASN yang ingin menjadi pejabat kepala desa atau kades.
Read more »
KPK Amankan Rp 362 Juta Terkait Dugaan Suap Seleksi Jabatan Saat OTT di ProbolinggoDalam OTT tersebut, KPK menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan Wakil Ketua Komisi IV DPR.
Read more »