Resmi! Pemerintah Tetapkan Kenaikan Upah Minimum Maksimal 10%

South Africa News News

Resmi! Pemerintah Tetapkan Kenaikan Upah Minimum Maksimal 10%
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 74%

Pemerintah telah secara resmi menetapkan kenaikan upah minimum (UM) tahun 2023 maksimal 10%.

Hal ini dicantumkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Dalam salinan yang diperoleh CNBC Indonesia, penyesuaian upah minimum diperoleh dari pertimbangan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu dan dirumuskan dengan formula:UM adalah Upah Minimum yang akan ditetapkan, UM adalah Upah Minimum Tahun Berjalan, dan Penyesuaian Nilai UM adalah penyesuaian minimum yang merupakan penjumlahan antara inflasi dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi dan α.

Penyesuaian Nilai UM=Inflasi + Inflasi yang dimaksud adalah Inflasi provinsi yang dihitung dari periode September tahun sebelumnya sampai dengan periode September tahun berjalan . PE adalah pertumbuhan ekonomi, kemudian α adalah wujud indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 sampai dengan 0,30. Nilai ini pun harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja.

Adapun, jika pertumbuhan ekonomi bernilai negatif, penyesuaian nilai upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat hanya mempertimbangkan variabel inflasi.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Buruh Minta Upah Minimum Naik 13%, tapi Pemerintah Kerek Maksimal 10%Buruh Minta Upah Minimum Naik 13%, tapi Pemerintah Kerek Maksimal 10%Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menaikkan upah minimum (UM) 2023 maksimal 10%. Sementara sebelumnya buruh meminta pemerintah UM naik 13%.
Read more »

Sah! Pemerintah Tetapkan Upah Minimum 2023 Maksimal Naik 10%Sah! Pemerintah Tetapkan Upah Minimum 2023 Maksimal Naik 10%Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah resmi menetapkan kenaikan upah minimum (UM) tahun 2023 maksimal 10%.
Read more »

Realme 10 Pro Series Meluncur di PasarChina, Ini SpesifikasinyaRealme 10 Pro Series Meluncur di PasarChina, Ini SpesifikasinyaRealme merilis produk smartphone kelas flagship Realme 10 Pro+ dan 10 Pro di pasar China.
Read more »

Haedar Nashir dalam Penutupan Sidang Tanwir Muktamar Muhammadiyah: Ada Kegembiraan juga KebersamaanHaedar Nashir dalam Penutupan Sidang Tanwir Muktamar Muhammadiyah: Ada Kegembiraan juga KebersamaanSidang Pleno IV Tanwir Muhammadiyah tetapkan 39 calon tetap pimpinan Muhammadiyah
Read more »

Kemnaker Terbitkan Permenaker Penetapan Upah Minimum 2023 |Republika OnlineKemnaker Terbitkan Permenaker Penetapan Upah Minimum 2023 |Republika OnlineTelah diatur bahwa penyesuaian nilai upah minimum tidak boleh melebihi 10 persen.
Read more »



Render Time: 2025-02-24 16:48:43