Odong-odong atau kereta kelinci dilarang melintas di jalan umum karena melanggar aturan dan membahayakan.
Kasubdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Hotman Sirait menegaskan, kendaraan odong-odong atau kereta kelinci dilarang melintas di jalan umum karena melanggar aturan dan membahayakan.
"Kalau kendaraan wisata ya di obyek wisata, itu daerah terbatas. Ini berbagai mode transportasi di sini. Jadi ini betul-betul sangat disayangkan odong-odong ada di lintasan umum," ujar Hotman. Dalam beleid tersebut, dinyatakan bahwa kendaraan bermotor yang dimodifikasi harus lulus diuji tipe sebelum beroperasi di jalan raya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Renggut 9 Nyawa Penumpang Odong-Odong, Perlintasan Maut DitutupKementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian menutup perlintasan tanpa palang pintu di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Read more »
9 Nyawa Melayang Akibat Odong-Odong Nyelonong Diterjang KAPeristiwa tragis tersebut diduga dipicu tindakan sopir odong-odong ngeyel menerobos rel KA kendati sudah dicegah penumpang.
Read more »
9 Penumpang Odong-odong Tewas Tertabrak Kereta Api di SerangKasat Lantas Polres Serang mengatakan, sembilan penumpang odong-odong tewas tertabrak kereta api di perlintasan kereta Desa Silebu, Serang, Banten, Selasa(26/7/2022). / Serang Kereta Odongodongtertabrakkereta JernihkanHarapan Baca di
Read more »
Odong-odong Ditabrak Kereta di Serang, Sedikitnya 9 TewasSejumlah warga yang menjadi korban langsung dilarikan ke RSUD Serang dengan menggunakan ambulan.
Read more »
Odong-odong Ditabrak Kereta Api di Serang, Kemenhub Kirim Tim untuk Tutup Perlintasan IlegalKemenhub telah mengirim tim ke lokasi kecelakaan odong-odong ditabrak kereta api di Serang, Banten.
Read more »