Polisi menyebut pelaku telah merencanakan pembunuhan wanita yang mayatnya dibuang di pinggir jalan. Pelaku bahkan menjebaknya dengan open BO fiktif.
"Pembunuhan ini sudah direncanakan? Jawabannya iya. Oleh karena itu, penyidik menerapkan Pasal 340 KUHP ," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis ."Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun." ini membunuh korban di daerah Cakung, Jakarta Timur.
Namun, tersangka Asep membuang jasad korban di pinggir Jl Raya Bekasi Km 21, Cakung, Jakarta Timur. Tindakan pelaku tersebut dinilai kontras dengan rencana pembunuhan yang telah disiapkan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Wanita Terbungkus dalam KardusKapolsek Cakung Kompol Satria Darma mengungkapkan bahwa korban dalam kondisi hamil lima bulan.
Read more »
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Terapis Bekam yang Sedang Hamil 5 BulanKarena cinta ditolak, seorang pria membuhuh rekannya sesama Terapis Bekam yang tengah hamil 5 bulan dan dikubur di kolong tol Bekasi
Read more »
Simak Aturan Lengkap Pelaku Perjalanan Dalam Negeri di Masa perpanjangan PPKMTim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali mengeluarkan aturan terkait perjalanan menyusul kembali diperpanjangnya penerapan PPKM Level 3 dan 4.
Read more »
Pelaku Perjalanan Luar Negeri Kini Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Dosis LengkapKebijakan ini berlaku baik bagi WNA maupun WNI yang melakukan perjalanan internasional dan masuk ke wilayah Indonesia.
Read more »
Pelaku Usaha Masih 'Nakal', Walkot Medan Ancam Sekat Jalan |Republika OnlineWalkot Medan izinkan pelaku usaha tetap buka namun dengan prokes yang ketat.
Read more »