Para pengguna ojek online langsung menyatakan keberatan jika tarif ojek online naik. Lalu, bagaimana dengan mitra ojek online?
JAKARTA, KOMPAS.TV - Per 14 Agustus nanti, tarif ojek online akan naik.
Berdasarkan aturan Kementerian Perhubungan yang baru, adapun evaluasi terhadap biaya jasa ojek online minimal dengan kenaikan sekitar Rp2.000 sampai dengan Rp5.000,-.
We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more: