Remaja Penganiaya Santri di Sragen Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp50 Juta

South Africa News News

Remaja Penganiaya Santri di Sragen Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp50 Juta
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 51%

Remaja pelaku penganiayaan berujung kematian santri Ponpes Takmirul Islam, Masaran, Sragen, dijatuhi hukuman lebih berat dari tuntutan JPU.

SOLOPOS.COM - Proses persidangan dengan agenda putusan atas kasus penganiayaan santri yang berujung kematian digelar di PN Sragen, Jumat . Terdakwa kasus dugaan penganiayaan yang berujung meninggalnya seorang santri di Pondok Pesantren Takmirul Islam Masaran, Sragen, MH, divonis bersalah di Pengadilan Negeri Sragen, Jumat . Remaja 17 tahun itu dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider enam bulan kurungan.

“Tuntutannya kan lima tahun dan denda Rp50 juta subsider enam bulan. Kemudian dalam putusan, majelis hakim memiliki pertimbangan lain sehingga memutuskan vonis di atas tuntutan, yakni enam tahun dan denda Rp50 juta subsider enam bulan penjara,” ujar Pejabat Humas PN Sragen, Iwan Harri Winarto, saat ditemui wartawan seusai sidang, Jumat siang.

MH akan menjalani hukumannya di LP khusus anak Kutoarjo, Kabupaten Purworejo .”Fakta persidangan yang berlangsung ada pihak lain yang terlibat. Pihak kuasa hukum korban sudah melapor ke kepolisian,” ujarnya. “Kalau nanti berkoordinasi dengan saya maka akan ada upaya hukum banding. Kalau orangtua anak tidak koordinasi dengan kami maka kasus selesai. Tugas saya sebenarnya sudah selesai,” katanya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Hari Ini Pembacaan Tuntutan Kasus Kematian Santri di SragenHari Ini Pembacaan Tuntutan Kasus Kematian Santri di SragenSidang kasus kematian santri Pondok Pesantren (Ponpes) Takmirul Islam Sragen, Daffa Washif Waluyo sudah memasuki pembacaan tuntutan. Hanya saja, sidang tuntutan terhadap terdakwa MHN,17, yang sedianya digelar, kemarin (3/5/2023) ditunda Kamis (4/5/2023) ini.
Read more »

Bus Pengangkut 30-an Santri Pengabdian Gontor Masuk Jurang di Sulawesi Tengah |Republika OnlineBus Pengangkut 30-an Santri Pengabdian Gontor Masuk Jurang di Sulawesi Tengah |Republika OnlinePara santri Gontor ini hendak menuju tempat pengabdian mereka untuk mengajar santri.
Read more »

Bus Angkut Santri Masuk Jurang, Tiga Santri TewasBus Angkut Santri Masuk Jurang, Tiga Santri TewasKorban meninggal akibat kecelakaan bus yang mengangkut santri hingga kini maaih berada di RS Anuntaloko, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Polisi tengah menyelidiki penyebab kecelakaan itu. Nusantara AdadiKompas
Read more »

Apes, 4 Emak-Emak di Sragen Kesetrum Jebakan Tikus, Begini CeritanyaApes, 4 Emak-Emak di Sragen Kesetrum Jebakan Tikus, Begini CeritanyaEmpat mak-mak di Sragen, Jateng, menjadi korban jebakan tikus beraliran listrik. Beruntung nyawa mereka masih selamat.
Read more »

Anggota DPRD Sragen Mundur dari Partai GolkarAnggota DPRD Sragen Mundur dari Partai GolkarAnggota DPRD Sragen Bambang Widjo Purwanto mengundurkan diri dari Partai Golkar, Kamis (4/5/2023). Surat pengunduran diri itu telah diserahkan ke DPD II Golkar Sragen. Namun alasan mantan ketua harian DPD II Golkar Sragen ini mundur belum jelas.
Read more »

Ganjar Pranowo Sambangi Gus Baha Sambil MenyantriGanjar Pranowo Sambangi Gus Baha Sambil MenyantriGubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo sowan kepada Gus Baha seraya menjadi santri.
Read more »



Render Time: 2025-02-25 18:26:40