Sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Denpasar, dengan termohon Kejaksaan Tinggi (Kejati), dijadwalkan pada Senin 10 April 2023. Pemohon adalah satu tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru (Maba) seleksi jalur mandiri. Yakni Rektor
Praperadilan ini buntut dari ditetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi , Anggaran Tahun 2018 hingga 2019. Menanggapi ini, Made “Ariel” Suardana aktivis 97 menyatakan. Meski demikian, Praperadilan yang diajukan guru besar I Nyoman Gde Antara dinilai gampang dipatahkan oleh tim Kejaksaan Tinggi Bali.
Dikatakan, lelaki ramah dan murah senyum ini menyebut, sah-sah saja balasan tim kuasa hukum tersangka Prof. Antara mendaftarkan permohonan Gugatan, untuk pengujian penetapan tersangka. “Tidak mengapa jika mereka Praperadilan Kejati, untuk mencari keadilan,” beber lelaki asal Denpasar Selatan ini. Dijalaskan, Praperadilan ditempuh untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh penyidik, dalam hal ini penyidik Kejaksaan Tinggi Bali. Landasan hukumnya yaitu Putusan Mahkamah Konstitusi No. 21/PUU-XII/2014 yang menambahkan objek praperadilan dalam ketentuan Pasal 77 KUHAP.
Bahwa Penetapan sah dan tidaknya tersangka adalah Objek Praperadilan. “Ingat, yang diuji adalah bersifat administrasi formil bukan substansi atau materi kasusnya,” bebernya sembari mengatakan, misalnya apakah perolehan bukti permulaan tersebut dilakukan secara sah, dan benar sesuai prosedur hukum acara.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kejati Bali Siapkan Materi Praperadilan Kasus Korupsi SPI UnudKejati Bali siapkan materi sidang praperadilan terkait kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Universitas Udayana (Unud). via: detikbali_
Read more »
Rektor Unud Nyoman Gde Antara Dicekal Keluar Negeri, JPPI: Harus Usut Tuntas!Kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi mahasiswa baru Universitas Udayana (SPI maba Unud) jalur mandiri 2018-2022, menyeret Rektor I Nyoman Gde Antara dan tiga staf rektorat, yakni I Ketut Budiartawan, I Made Yusnantara, dan Nyoman Putra Sastra.
Read more »
JPPI Dukung Usut Tuntas Kasus SPI UnudDukungan untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi sumbangan pengembangan institusi mahasiswa baru Universitas Udayana (SPI maba Unud) jalur mandiri 2018-2022 bermunculan. Kali ini dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).
Read more »
Rektor Unud Melawan? Klaim Status Tersangka Korupsi Dana SPI tak Sah, Ajukan PraperadilanUpdate Korupsi Dana SPI! Rektor Unud Nyoman Gede Antara melawan? Klaim status tersangka korupsi dana SPI tak sah, ajukan praperadilan ke PN Denpasar
Read more »
Tersangka Korupsi, Bos PT Ikan Laut Indonesia Dijebloskan ke Rutan Kejati JatimKejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menahan Direktur Utama PT. Ikan Laut Indonesia berinisial S pada Jumat (31.3.2023) pukul 14.00 WIB Kejaksaan Negeri...
Read more »