Penetapan tersangka terhadap orang nomor satu di Universitas Udayana tersebut berdasarkan hasil penyidikan penyidik Pidana Khusus Kejati Bali sejak 24 Oktober 2022.
Liputan6.com, Bali - I Nyoman Gde Antara yang juga Rektor Universitas Udayana Bali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 - 2022/2023.
"Pada tanggal 8 Maret 2023 penyidik pada Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan kembali satu orang tersangka, yaitu Gde Antara," katanya. Ia mengatakan bahwa Rektor Universitas Udayana Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup berupa keterangan saksi-saksi, keterangan ahli dan surat, serta alat bukti petunjuk. Berdasarkan beberapa hal tersebut di atas, kata dia, penyidik menyimpulkan Rektor Universitas Udayana ada dugaan ikut berperan dalam tindak pidana korupsi dana SPI mahasiswa baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2018 sampai dengan 2022.
KPK akan memeriksa Remon Debal Deputi Project PT Hutama Karya dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kampus IPDN, Kabupaten Agam
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Rektor Universitas Udayana Bali jadi tersangka dugaan korupsi dana SPIRektor Universitas Udayana Bali Prof. I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru.
Read more »
Rektor Universitas Udayana Bali Diciduk Polisi Diduga Selewengkan Dana SPI Selama 4 TahunRektor Universitas Udayana Bali Prof. I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi.
Read more »
Rektor Universitas Udayana Ditetapkan Jaksa Jadi Tersangka Korupsi!Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat kasus korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi.
Read more »
Rektor Universitas Udayana jadi tersangka, Terancam 20 Tahun PenjaraNyoman ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup berupa keterangan saksi-saksi, keterangan ahli dan surat, serta alat bukti petunjuk.
Read more »
Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana SPI Mahasiswa BaruRektor Universitas Udayana, Prof I Nyoman Gde Antara ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana SPI mahasiswa baru.
Read more »
Duh! Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka KorupsiPenetapan itu dilakukan setelah penyidik dari kejaksaan melakukan ekspose dan beberapa kali memeriksa tiga tersangka sebelumnya sejak 24 Oktober 2022 silam.
Read more »