Rektor UMS Nilai RUU Sisdiknas Cacat dan Tidak Ada Kajian Akademik | merdeka.com

South Africa News News

Rektor UMS Nilai RUU Sisdiknas Cacat dan Tidak Ada Kajian Akademik | merdeka.com
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 51%

Rektor UMS Nilai RUU Sisdiknas Cacat dan Tidak Ada Kajian Akademik

Surakarta , Prof Sofyan Anif, di sela wisuda sarjana, di Edutorium UMS Solo, Sabtu . Seperti diketahui, RUU Sisdiknas merupakan revisi dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Sementara dari sisi filosofi hukum, dikatakannya, RUU tersebut belum mencerminkan sebagai UU yang berangkat dari UUD 1945. Menurut Sofyan, dalam draf RUU Sisdiknas itu juga tidak disebutkan pendidikan yang beriman dan bertakwa."Itu artinya Pancasila sila pertama belum menjadi semangat dalam menyusun RUU Sisdiknas. Nampaknya akan melepaskan nilai agama, ini upaya untuk menjadikan lebih sekuler dan liberal," tandasnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Rektor UMS Sebut RUU Sisdiknas Prosesnya tak Melibatkan Masyarakat |Republika OnlineRektor UMS Sebut RUU Sisdiknas Prosesnya tak Melibatkan Masyarakat |Republika OnlineSudah ada UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 yang lebih komprehensif.
Read more »

Masih Perlu Kajian, RUU Sisdiknas Diminta tak Masuk Prolegnas 2022Masih Perlu Kajian, RUU Sisdiknas Diminta tak Masuk Prolegnas 2022Alpha menyebut pihaknya tidak menolak pembaruan undang-undang. Namun, harus ada kajian bersama organisasi yang dibentuk oleh Kemendikbudristek
Read more »

Penghapusan Madrasah dari RUU Sisdiknas DikecamPenghapusan Madrasah dari RUU Sisdiknas DikecamPenghapusan Madrasah dari RUU Sisdiknas Dikecam. Madrasah tetap harus diatur dalam UU bukan pada aturan turunan. Hal tersebut akan mendukung madrasah baik secara kebijakan maupun anggaran.
Read more »

Pemerintah Pastikan Pembiayaan Wajib Belajar di RUU SisdiknasPemerintah Pastikan Pembiayaan Wajib Belajar di RUU SisdiknasJika wajib belajar diberlakukan maka pemerintah perlu mendanai baik sekolah negeri maupun sekolah swasta.
Read more »

Kemendikbud-Ristek Bakal Cantumkan Kembali Madrasah dalam RUU SisdiknasKemendikbud-Ristek Bakal Cantumkan Kembali Madrasah dalam RUU SisdiknasIstilah madrasah akan dimunculkan dalam penjelasan untuk menghindari kemungkinan kesalahan interpretasi.
Read more »



Render Time: 2025-04-09 20:05:52