Rektor UGM Bilang Kasus Dugaan Plagiasi Rektor Unnes Sudah Selesai TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Rektor UGM Panut Mulyono akan mengakhiri masa jabatannya pada Mei 2022 ini setelah menjabat lima tahun sejak 2017. Menjelang lengsernya Panut, ada satu kasus yang sempat mewarnai masa kepemimpinannya.Kasus itu soal laporan dugaan plagiarisme atau penjiplakan yang menyeret Rektor Universitas Negeri Semarang Fathur Rokhman saat menempuh pendidikan S3 untuk meraih gelar doktor di Universitas Gadjah Mada.
Namun, atas temuan DKU itu, lanjut Panut, pihak Fathur lantas mengirimkan bukti-bukti baru sebagai pembanding. 'Kami lantas membentuk tim baru untuk mendalami,' kata Panut.Tim baru ini melibatkan pakar hak kekayaan intelektual dan profesor dari Fakultas Hukum. Tim baru ini, menurut Panut, melakukan penelitian lebih mendalam dengan cara mewawancarai para dosen pembimbing Fathur. 'Hasil kajian tim baru tersebut menyatakan dugaan plagiasi ternyata tak terbukti,' kata Panut.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ini 3 Nama Calon Rektor UGM TerseleksiDalam Rapat Pleno Senat Akademik untuk Seleksi Calon Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) periode 2022-2027, terpilih 3 nama calon rektor terseleksi.
Read more »
Senat Akademik Tetapkan Tiga Calon Rektor UGM Periode 2022-2027 |Republika OnlineProf Bambang Agus Kironoto, Prof Deendarlianto, dan Prof Ova Emilia jadi calon rektor
Read more »
Hasil Rapat Pleno Senat Akademik, Ini 3 Calon Rektor Baru UGMRapat Pleno Senat Akademik untuk Seleksi Calon Rektor UGM digelar di Grha Sabha Pramana hari ini, Kamis, 12 Mei 2022, memunculkan tiga calon rektor terkuat. Siapa saja? Via detik_jateng
Read more »
Tiga Bakal Calon Rektor UGM Ditetapkan Berdasarkan Lima KriteriaTiga nama bakal calon rektor itu akan diserahkan panitia ke Majelis Wali Amanat (MWA) UGM.
Read more »
ITK Minta Maaf Soal Status Manusia Gurun Rektor Prof Budi SantosaITK menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan Rektor Prof Budi Santosa yang diunggah di facebook.
Read more »
Dicopot dari Kursi Warek, Prof Rosari Kalah Vs Rektor UI di KasasiRosari dinilai tidak dapat bekerja sama dan tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (2) huruf j AD/ART UI.
Read more »