Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru akan kembali dibuka pada 2022 ini. Siapa saja pelamar yang diprioritaskan?
Pelamar Prioritas I
yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II , guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru , dan guru swasta, yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan masa kerja minimal 3 tahun. Sementara lulusan PPG yang terdaftar di database kelulusan PPG Kemendikbudristek serta pelamar yang terdaftar di Dapodik bisa melamar melalui kategori Pelamar Umum.
“Arahnya kita tidak hanya ingin memenuhi kuantitas yang memang shortage saat ini, tetapi yang memenuhi nilai ambang batas di tahun 2021 kita berikan prioritas,” jelas Alex.