Hercules sejuah ini telah bekerja sebagai tenaga ahli di Perumda Pasar Jaya selama 5 bulan, dari kontrak kerja dengan durasi 6 bulan.
Liputan6.com, Jakarta Perumda Pasar Jaya menegaskan bahwa pengangkatan staf ahli di perusahaan telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pengangkatan tenaga ahli sendiri dilakukan berdasarkan fungsi dan tugasnya masing-masing.
"Direksi dalam hal ini memiliki kewenangan dalam merekrut tenaga ahli untuk mendukung kegiatan perusahaan yang juga disesuaikan dengan kemampuan perusahaan," kata dia di Jakarta, Selasa .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Hercules dan Eki Pitung Jadi Staf Ahli BUMD DKI Perumda Pasar JayaRosario de Marshall alias Hercules dan M Rifky alias Eki Pitung menjadi tenaga ahli di BUMD DKI Jakarta, Perumda Pasar Jaya. Hal ini dibenarkan oleh Eki. Rosario...
Read more »
Profil Perumda Pasar Jaya yang Jadi Tempat Kerja Baru HerculesRosario de Marshall atau Hercules punya pekerjaan baru yakni sebagai tenaga ahli di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik DKI Jakarta, Perumda Pasar Jaya.
Read more »
Soal Hercules Jadi Tenaga Ahli Perumda Pasar Jaya, Pedagang: Kalau Bukan Ahlinya, Kita Was-wasPara pedagang memberikan tanggapan atas terpilihnya Hercules sebagai salah satu Tenaga Ahli Perumda Pasar Jaya.
Read more »
Hercules Ditunjuk Jadi Staf Ahli di PD Pasar Jaya, Ini AlasannyaPD Pasar Jaya memberikan penjelasan terkait penunjukan Rosario de Marshall alias Hercules menjadi staf ahli. PD Pasar Jaya menegaskan bahwa pengangkatan staf ahli...
Read more »
Terungkap! Ternyata Hercules Sudah Kerja 5 Bulan di Pasar JayaManajemen Perumda Pasar Jaya mengungkap, Rosario de Marshall atau Hercules telah bekerja lima bulan di perusahaan!
Read more »
Makan Dimsum Sambil Lihat Kota, di Lantai II Pasar Gede Solo TempatnyaKedai Uma Yumcha di lantai II Pasar Gede Solo menawarkan sajian dimsum yang bisa dinikmati sambil melihat-lihat pemandangan kota dari atas.
Read more »