Asosiasi dan pelaku usaha biro perjalanan umrah dan haji menyambut baik pencabutan syarat rekomendasi Kementerian Agama (Kemenag) sebagai syarat pengurusan paspor untuk umrah.
Direktur Utama Zam Zam Tour dan Travel Sukoharjo, Tri Wibowo, mengapresiasi kebijakan pencabutan rekomendasi Kemenag sebagai syarat pengurusan paspor untuk umrah. Selama ini, tak sedikit jemaah umrah yang merasa kesulitan lantaran harus mengurus surat rekomendasi Kemenag sebagai syarat pembuatan paspor.“Yang jelas, kami sangat bersyukur karena memudahkan jemaah umrah. Kasihan jemaah yang sepuh harus bolak-balik mengurus surat rekomendasi dari Kemenag.
Padahal, banyak jemaah yang berasal dari luar daerah. “Misalnya, lokasi biro perjalanan umrah di Kota Solo atau Kabupaten Sukoharjo. Sedangkan, jemaah berasal dari Kabupaten Gunungkidul, DIY atau Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Mereka harus wira-wiri mengurus rekomendasi. Tak cukup sehari karena mereka harus menempuh perjalanan jauh. Kasihan kalau jemaahnya dari kalangan tua,” ujar dia.
Pernyataan senada juga diungkapkan Ketua Persaudaraan Pengusaha Travel Umrah dan Haji Indonesia Solo, Her Suprabu. Menurut Her, pencabutan rekomendasi Kemenag sebagai syarat pengurusan paspor bagian dari memangkas birokasi administrasi. Otomatis pengurusan administrasi pemberangkatan jemaah umrah bakal semakin cepat dan mudah.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Imigrasi: Syarat Rekomendasi Kemenag untuk Mengurus Paspor Umrah Sudah DicabutDirektur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyampaikan bahwa rekomendasi Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak menjadi syarat pengurusan paspor untuk umrah
Read more »
Imigrasi cabut syarat rekomendasi Kemenag terkait urus paspor umrahDirektorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mencabut syarat rekomendasi Kementerian Agama (Kemenag) terkait ...
Read more »
Urus Paspor Umrah Tak Lagi Perlu Rekomendasi Kemenag, Dirjen Imigrasi: Kita Jangan Mempersulit IbadahDirjen Imigrasi Silmy Karim resmi mencabut syarat rekomendasi Kementerian Agama (Kemenag) terkait pengurusan paspor umrah. Ini penjelasan lengkapnya.
Read more »
Dirjen Imigrasi Cabut Syarat Rekomendasi Kemenag untuk Pengajuan Paspor Umrah, AMPHURI: AlhamdulillahKetua AMPHURI Firman Nur mengapresiasi dicabutnya persyaratan rekomendasi Kementerian Agama dalam pembuatan paspor haji dan umrah.
Read more »
Bikin Paspor Umrah Tak Perlu Lagi Rekomendasi Kemenag!Direktorat Jenderal Imigrasi telah mencabut syarat penggunaan rekomendasi Kementerian Agama (Kemenag) untuk pengurusan paspor umrah.
Read more »
Imigrasi Cabut Syarat Rekomendasi Kemenag untuk Urus Paspor Umroh |Republika OnlinerRkomendasi Kemenag tidak menjamin paspor tidak akan disalahgunakan.
Read more »