Regulasi Keterwakilan Perempuan Dinilai Masih Malu-Malu |Republika Online

South Africa News News

Regulasi Keterwakilan Perempuan Dinilai Masih Malu-Malu |Republika Online
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Keterwakilan perempuan masih menggunakan kata memperhatikan daripada mewajibkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akademisi dari Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia Jakarta, Ahsanul Minan mengatakan, regulasi yang mengatur afirmasi keterwakilan perempuan cenderung ambigu dan masih malu-malu. Pengaturan keterwakilan perempuan di bidang politik masih menggunakan kata memperhatikan daripada mewajibkan.

Baca Juga Contohnya, pengaturan keterwakilan perempuan untuk posisi anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum dari tingkat pusat hingga daerah, termasuk penyelenggara pemilu ad hoc. Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan, komposisi keanggotaan KPU maupun Bawaslu memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines



Render Time: 2025-04-09 04:04:19