Ratusan ribu orang telah menandatangani petisi menolak aturan baru JHT yang baru bisa dicairkan pada usia 56 tahun.
Ratusan ribu orang telah menandatangani petisi menolak Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua di change org. Lewat aturan ini, pencairan JHT 100% hanya bisa dilakukan pada umur 56 tahun.
Petisi itu dibuat Suhari Ete. Lewat petisi itu, dia menjelaskan, dalam Pasal 3 aturan itu disebutkan manfaat JHT baru dapat diberikan saat peserta masuk masa pesiun di usia 56 tahun. Selanjutnya, dalam Pasal 4 disebutkan bahwa manfaat JHT bagi peserta yang mencapai usia pensiun itu juga termasuk peserta yang berhenti bekerja."Dengan aturan baru itu, bagi buruh yang di PHK atau mengundurkan diri, baru bisa mengambil dana Jaminan Hari Tuanya saat usia pensiun," tulisnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ini Cara Menghitung JHT Bila Cair Saat Peserta Berusia 56 TahunTerlepas dari kapan klaim akan dilakukan, mekanisme cara menghitung atau perhitungan iuran JHT penting untuk dipahami pekerja agar nilai saldo saat pensiun dapat diperkirakan dengan baik.
Read more »
Meninggal Sebelum Usia 56 Tahun, Bagaimana Nasib Dana JHT-nya?Pemerintah mengeluarkan peraturan baru terkait JHT. Apakah dana JHT tersebut hangus ketika peserta BPJS Ketenegakerjaan meninggal sebelum usia 56 tahun? Pemerintah...
Read more »
Hotman Paris Turun Gunung Pertanyakan Pencairan JHT Usia 56 Tahun: Tak Ada Alasan Tahan Uang Orang Lain - Pikiran-Rakyat.comPengacara kondang, Hotman Paris turut menyoroti aturan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) saat peserta berusia 56 tahun.
Read more »
Fadli Zon Sebut Aturan JHT Cair 56 Tahun Menzalimi Kaum Buruh, Desak Cabut Permenaker No 2 Tahun 2022 - Pikiran-Rakyat.com'Permenaker No. 2 Tahun 2022 sebaiknya memang segera dicabut agar tak menimbulkan gejolak sosial yg lebih besar,' kata Fadli Zon.
Read more »
Peserta Belum Mencapai Usia 56 Tahun Kemudian Meninggal Dunia, Bagaimana Dana JHT-nya? - Tribunnews.comBagaimana jika usia peserta tak sampai 56 tahun, atau dengan kata lain peserta meninggal sebelum usia pensiun tersebut? Ini penjelasannya.
Read more »