Rapat di Solo, Ikadin Ungkap Rencana Ajukan Uji Materi KUHP Baru ke MK

South Africa News News

Rapat di Solo, Ikadin Ungkap Rencana Ajukan Uji Materi KUHP Baru ke MK
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 72 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 51%

Ikatan Advokat Indonesia atau Ikadin mengungkapkan rencananya untuk mengajukan judicial review atau uji materi KUHP yang baru disahkan DPR dan pemerintah.

Langkah tersebut akan mereka lakukan karena ada sejumlah pasal di KUHP baru yang dinilai tidak memberikan jaminan dan perlindungan dalam penegakan hak asasi manusia serta terkait dengan kejahatan korporasi.Hal itu disampaikan Ketua DPP Ikadin, Magdir Ismail, saat ditemui di sela-sela Rapat Kerja Daerah DPD Ikadin Jateng di Solo, Jumat-Sabtu . Hadir juga Ketua DPD Ikadin Jateng, Aan Tawli, dan jajarannya.

“Ada beberapa pasal yang kami sudah siap [diuji materi], akan tetapi kami berharap pekerjaan ini tidak hanya dilakukan oleh DPP, tapi juga dilakukan bersama dengan DPD. Kami belum koordinasi berapa DPD yang akan maju,” ujar Magdir mengenai rencana pengajuan uji materi KUHP oleh Ikadin. Dia menjelaskan KUHP merupakan kitab hukum untuk kepentingan bangsa dan demokrasi. KUHP tidak hanya berorientasi pada kepentingan saat ini, tapi kehidupan ke depan. KUHP yang selama ini berlaku merupakan peninggalan zaman Belanda.Magdir mengaku bangga dengan lahirnya KUHP yang merupakan produk hukum dari bangsa Indonesia. Tapi secara substansi dirasa cukup banyak pasal yang dianggap tidak relevan dengan kondisi sekarang, utamanya terkait perlindungan HAM.

“Hari ini kita yang akan mewakili atau menghadapi. Tapi sepuluh hingga seratus tahun lagi, anak cucu dan keturunan kita. Kalau tidak kita siapkan, tidak kita luruskan dari awal, saya kira akan jadi beban sejarah untuk kita,” urainya. Dengan pengajuan uji materi terhadap KUHP yang baru, menurut Magdir, Ikadin telah mencoba meluruskan sesuai kapasitasnya. Ihwal aturan mengenai kejahatan korporasi, dia mengatakan tak boleh hanya karena salah administrasi.Unsur suap menyuapnya harus terpenuhi dalam pengungkapan kejahatan korporasi. “Kejahatan korporasi hanya boleh disalahkan jika ada suap menyuap. Tidak boleh hanya karena kesalahan administrasi saja ya,” papar Magdir.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

KUHP Baru Gambarkan Pendewasaan Pemikiran Hukum Pidana di Indonesia |Republika OnlineKUHP Baru Gambarkan Pendewasaan Pemikiran Hukum Pidana di Indonesia |Republika OnlineKUHP baru efektif berlaku tiga tahun setelah resmi diundangkan.
Read more »

KUHP Revisi Disahkan, Komisi III Minta Penegak Hukum Utamakan Restorative Justice | merdeka.comKUHP Revisi Disahkan, Komisi III Minta Penegak Hukum Utamakan Restorative Justice | merdeka.comHingga kini KUHP hasil revisi yang telah disahkan DPR masih mendapat banyak kritikan dari masyarakat. Untuk itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly meminta maaf.
Read more »

Menparekraf koordinasikan penerapan KUHP baru dengan KapolriMenparekraf koordinasikan penerapan KUHP baru dengan KapolriMenteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo ...
Read more »

Kemarin, KUHP hingga Operasi Lilin 2022 libatkan 166.000 personelKemarin, KUHP hingga Operasi Lilin 2022 libatkan 166.000 personelRagam peristiwa hukum mewarnai pemberitaan nasional, Jumat (16/12) kemarin, mulai dari pasal hukuman mati dalam KUHP hingga Operasi Lilin 2022 melibatkan ...
Read more »

Ahli: KUHP baru punya keunggulan muatan keseimbanganAhli: KUHP baru punya keunggulan muatan keseimbanganAhli hukum yang juga guru besar hukum pidana dari Universitas Jember, Profesor Arief Amrullah, mengatakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang ...
Read more »

Bereaksi di Medsos, Wisatawan Asing Gerah dengan RUU KUHPBereaksi di Medsos, Wisatawan Asing Gerah dengan RUU KUHPRUU KUHP yang telah disetujui DPR pada 6 Desember lalu, mengundang reaksi dari dunia internasional, khususnya wisatawan asing di medsos.
Read more »



Render Time: 2025-03-12 11:22:38