Jika sopir bus tidak boleh tidur saat perjalanan karena bertugas untuk berkendara, lalu apakah kernet boleh tidur?
dituntut untuk tidak mengantuk dan tidur saat perjalanan karena bertugas untuk berkendara, lalu apakah kernet boleh tidur saat di perjalanan?boleh saja tidur di perjalanan.
Tidur yang dimaksud ialah tidur sejenak bukan tidur nyenyak dengan durasi lama. Jika kernet terlalu lama tidur justru menyalahi tugas utama seorang kernet di dalam layananArief memaparkan jika tugas seorang kernet di dalam bus ialah meringankan kerja dari kapten atau sopir bus. Mulai dari merawat, membersihkan serta melayani penumpang bus.kompas.com/REZA AGUSTIAN
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Upacara Ketok Pintu Awali Rangkaian Imlek di Pecinan SemarangUpacara Ketok Pintu mengawali rangkaian perayaan Tahun Baru Imlek 2023 di kawasan Pecinan Semarang, Sabtu (14/1). Upacara yang digelar di Kelenteng Tay Kak Sie
Read more »
Upacara Ketok Pintu Awali Rangkaian Imlek di Pecinan SemarangRangkaian perayaan Imlek 2023 di Pecinan Semarang, Jawa Tengah (Jateng), diawali dengan Upacara Ketok Pintu.
Read more »
Ahli ITE dalam Sidang OOJ Irfan Widyanto: Tak Bawa Surat Tugas Bukan PidanaIrfan Widyanto, didakwa Undang-Undang ITE Pasal 32 Ayat 1.
Read more »
KPK Akan Panggil Ketua DPRD Tolikara karena Mengaku Keluarga Lukas Enembe Saat PenangkapanKPK memastikan akan memanggil siapa pun yang diduga mengetahui rangkaian perbuatan Lukas Enembe.
Read more »
La Nyalla Bongkar Sederet Alasan Mau Jadi Ketum PSSI Lagi: Saya Punya Utang Selesaikan Tugas-tugas Amanah 94 Voters - Bola.netKetua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mattalitti membongkar sederet alasannya mau menjadi Ketua Umum (Ketum) PSSI lagi.
Read more »
Bulog Dapat Tugas Berat Serap 2,4 Juta Ton Beras pada 2023Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, mengatakan, target 2,4 juta ton beras itu tercatat lebih tinggi dibandingkan tahun 2022.
Read more »