Jubir Kemenkes membantah RUU Kesehatan akan menempatkan BPJS Kesehatan berada di bawah Kementerian Kesehatan.
Isu tersebut muncul terkait Rancangan Undang-Undang Kesehatan yang saat ini masih dalam pembahasan. Pasal 425, disebutkan bahwa BPJS merupakan badan hukum publik dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Kesehatan.Dipertanyakan BPJS Kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mempertanyakan alasan pertanggungjawaban lembaganya diubah dari langsung kepada Presiden RI, menjadi melalui Kementerian Kesehatan .Ghufron menjelaskan, dana yang ada di dalam BPJS Kesehatan sepenuhnya iuran peserta, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara .
Menurutnya, pembiayaan BPJS sudah sangat jelas diatur dalam UU Nomor 40 tahun 2011 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional . Jaminan tersebut diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas. Sehingga, kalaupun memakai APBN, maka anggaran tersebut dipakai untuk membiayai Peserta Bantuan Iuran yang notabene merupakan amanat UU, yakni setiap orang berhak memperoleh layanan kesehatan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Heboh BPJS Kesehatan Bakal di Bawah Menkes, Kemenkes Buka SuaraKemenkes menanggapi isu soal BPJS Kesehatan akan berada di bawah Menkes dalam RUU Kesehatan.
Read more »
RUU Kesehatan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan, Jadi Berapa?BPJS Kesehatan akan diubah dalam Rancangan Undang-undang tentang Kesehatan (RUU Kesehatan).
Read more »
Ada Wacana BPJS Kesehatan di Bawah Kemenkes, Dirut Setuju?Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti blak-blakan soal wacana BPJS Kesehatan akan dikendalikan Kemenkes. Setuju?
Read more »
RUU Kesehatan: Pengusaha Wajib Beri Pekerjanya BPJS KesehatanPengusaha wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Read more »
Dirut BPJS Kesehatan: Kami Tidak Punya Utang!BPJS Kesehatan saat ini tidak memiliki utang pada fasilitas kesehatan manapun.
Read more »