Sebelum era media sosial (medsos), Muhammadiyah dan NU sudah lama terbiasa dalam perbedaan, seperti qunut, niat shalat, rakaat shalat tarawih, shalawat, ...
Denpasar - Sebelum era media sosial , Muhammadiyah dan NU sudah lama terbiasa dalam perbedaan, seperti qunut, niat shalat, rakaat shalat tarawih, shalawat, tradisi , maulid nabi, penentuan awal Ramadhan dan Idul Fitri, hingga perbedaan madzhab yang menjadi rujukan.
Khilafiyah itu merupakan perbedaan pendapat dalam masalah furu'iyyah atau cabang-cabang ibadah berdasarkan ijtihad masing-masing ulama, yang dalam kaidahnya tidak boleh saling mengingkari, sebagaimana disebut dalam Hadits Riwayat Muslim. Tapi, mereka yang berpendapat tidak harus memakai hilal juga merujuk "dalil" Hadits Riwayat Bukhori-Muslim bahwa Nabi bersabda: Umatku itu buta huruf, tidak pandai menulis, tidak pandai ilmu hisab, maka bulan itu kadang seperti ini-itu .
Contoh lain yang menyalahkan Muhammadiyah, yakni umat harus taat ulil amri. Padahal, tafsir Ulil Amri itu bukan hanya pemimpin pemerintahan, bahkan Ibnu Abbas dan Hasan Al Basri menyebut para ulama dari kaum Muslim itu juga pemimpin. Apalagi, pemerintah Indonesia mempersilakan perbedaan, karena Pasal 29 UUD 1945 menyebutkan bahwa negara menjamin kebebasan penduduk dengan agama dan keyakinan masing-masing.