Menurut JPU, mantan Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 1705/Paniai itu terbukti secara hukum melakukan tindak pidana pelanggaran HAM berat terhadap kemanusiaan.
MAJELIS hakim Pengadilan Hak Asasi Manusia pada Pengadilan Negeri Kelas 1A Makassar akan membacakan putusan terhadap Mayor Inf Isak Sattu pagi ini, Kamis . Isak merupakan terdakwa tunggal dalam perkara pelanggaran HAM berat pada Peristiwa Paniai 2014.
"Agenda pembacaan putusan pukul 10.00 sampai dengan selesai," demikian informasi yang dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Makassar. Agenda pembacaan putusan itu digelar di Ruang Prof Dr Bagir Manan SH MCL. Seperti diketahui, sidang Paniai telah dimulai sejak Rabu lalu dengan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum .
Pada Senin , JPU membacakan tuntutan terhadap Isak, yaitu pidana 10 tahun penjara. Menurut JPU, mantan Perwira Penghubung Kodim 1705/Paniai itu terbukti secara hukum melakukan tindak pidana pelanggaran HAM berat terhadap kemanusiaan.
Putusan terhadap Isak akan dibacakan oleh majelis hakim yang dipimpin Sutisna Sawati bersama Abdul Rahman Karim, Siti Noor Laila, Robert Pasaribu, dan Sofi Rahma Dewi selaku hakim anggota.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Komnas HAM Berharap Putusan Kasus Paniai Cantumkan Hak Korban dan Keluarga Korban |Republika OnlinePembacaan vonis terhadap Isak Sattu akan dibacakan besok.
Read more »
Komnas HAM pertimbangkan langkah lain jika RKUHP langgar prinsip HAMKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mempertimbangkan langkah atau upaya lain jika Rancangan KUHP melanggar prinsip HAM dan tetap disahkan ...
Read more »
Komnas HAM Pertimbangkan Tempuh Upaya Lain jika RKUHP Langgar Prinsip HAMKomnas HAM mempertimbangkan langkah atau upaya lain jika RKUHP melanggar prinsip HAM dan tetap disahkan pemerintah bersama DPR. TempoNasional
Read more »
Komnas HAM Pertimbangkan Langkah Lain Jika RKUHP Langgar Prinsip HAMKomnas HAM mempertimbangkan lain jika Rancangan KUHP melanggar prinsip HAM
Read more »
5 Terdakwa Perintangan Penyidikan akan Jadi Saksi Sidang Ferdy Sambo Hari IniLima terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice akan menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J terdakwa Ferdy Sambo.
Read more »
Hari Ini Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Digelar, 5 Terdakwa Obstruction of Justice Jadi SaksiHari ini, Selasa (6/12/2022), sidang terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digelar.
Read more »