Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai Pengadilan Negeri Jakpus yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 keluar dari akal sehat. SBY mencium sesuatu yang janggal telah terjadi di negara ini. Nasional SBY
Atas putusan perkara nomor: 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst itu, SBY mencium sesuatu yang janggal telah terjadi di negara ini.
Atas putusan PN Jakpus, SBY berharap sesuatu hal yang tidak diinginkan semua pihak terjadi pada Pemilu 2024. Namun, kata SBY, hendaknya tidak ada satu pun pihak yang seolah"bermain api" dengan mengganggu jalannya tahun politik di negeri ini."Jangan ada yang menabur angin, kena badai nanti," tambah dia.Pada akhir cuitannya, SBY mengingatkan semua pihak untuk bersama menjaga marwah Konstitusi terkait Pemilu."Let's save our constitution and our beloved countryDiberitakan sebelumnya, PN Jakpus memenangkan Prima atas gugatan perdata mereka terhadap KPU, Kamis .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
SBY Respons PN Jakpus Tunda Pemilu 2024: Aneh, Jangan Ada yang Bermain Api Terbakar NantiTanggapi tunda pemilu putusan PN Jakpus, SBY sebut jangan ada yang bermain api soal pemilu 2024
Read more »
Ketika Megawati dan SBY Turun Gunung, Sama-sama Tolak Tunda Pemilu 2024 Putusan PN JakpusDua Presiden RI, yakni Megawati dan SBY turun gunung, serta sama-sama menolak tunda Pemilu 2024 yang diputuskan oleh PN Jakarta Pusat
Read more »
SBY Kritik Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu 2024: Di Luar Akal SehatSusilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengkritik amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu 2024. Simak berita selengkapnya di HardNews_Politik NewsOne CariBeritaditvOne PenundaanPemilu
Read more »
Tetap Jalankan Pemilu 2024, Ketua KPU: Dasar Hukum Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 Masih SahKPU tetap menjalankan tahapan Pemilu 2024 meski ada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait perkara gugatan Partai Prima.
Read more »
PN Jakpus Putuskan Tunda Pemilu, SBY: Jangan Bermain Api, Terbakar Nanti! - Tribunnews.comSBY menanggapi putusan PN Jakpus yang menunda Pemilu 2024, SBY mengingatkan agar tak bermain api terhadap masyarakat jelang Pemilu 2024 mendatang.
Read more »
Komisi II DPR Sebut Putusan PN Jakpus Tidak Mengikat, Pemilu 2024 Tetap BerjalanKetua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia sayangkan keputusan PN Jakpus yang mengabulkan gugatan Partai PRIMA hingga memutuskan meminta KPU RI untuk menunda Pemilu.
Read more »