Putusan Hakim PN Jakarta Pusat Tunda Pemilu 2024 Inkonstitusional

South Africa News News

Putusan Hakim PN Jakarta Pusat Tunda Pemilu 2024 Inkonstitusional
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 69 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 51%

Putusan Hakim PN Jakarta Pusat Tunda Pemilu 2024 Inkonstitusional Sindonews BukanBeritaBiasa .

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU agar pemilu ditunda inkonstitusional. Foto/SINDOnews- Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan Partai Prima dan meminta Komisi Pemilihan Umum menundaPraktisi Hukum Saleh mengatakan, dalam konstitusi di Indonesia tak mengenal istilah penundaan pemilu. Pada Pasal 22 E ayat UUD 1945 menyatakan, Pemilihan Umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.

"Jelas bahwa putusan yang dikeluarkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak hanya pada persoalan tidak mempunyai kewenangan untuk mengadili, tapi juga inkonstitusional karena telah mengabaikan pasal 22E UUD NRI Tahun 1945 yang tidak memberi ruang sedikitpun kepada KPU RI untuk melakukan penundaan pemilu," katanya, Sabtu .

Sebab, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu PN Jakpus tak berhak menangani sengketa pemilu."Maka untuk kali ini saja tidak perlu menghormati putusan pengadilan Negeri Jakarta Nomor 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst karena Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak mempunyai kewenangan untuk mengadili sengketa proses pemilu, namun kewenangannya adalah di Pengadilan Tata Usaha Negara.

Saleh mengimbau kepada KPU RI untuk tidak hanya sekadar mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun, lembaga pimpinan Hasyim Asy'ari itu juga dapat mengajukan gugatan dengan dasar onrechtmatige overheidsdaad atau perbuatan melanggar hukum terhadap PN Jakpus. Hal itu sesuai ketentuan Pasal 87 huruf a Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Jo. Pasal 2 ayat Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintahan dan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melawan Hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan .

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Putusan PN Jakpus yag Tunda Pemilu Dinilai Aneh dan MengejutkanPutusan PN Jakpus yag Tunda Pemilu Dinilai Aneh dan MengejutkanPutusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyatakan menunda Pemilu 2024 merupakan putusan yang aneh sekaligus mengejutkan.
Read more »

Putusan Pengadilan Jakarta Pusat Tak Mengikat dan Pemilu Jalan Terus, Kata Ketua Komisi II DPRPutusan Pengadilan Jakarta Pusat Tak Mengikat dan Pemilu Jalan Terus, Kata Ketua Komisi II DPRKomisi II DPR menyayangkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU. Putusan menunda pemilu melampaui kewenangan.
Read more »

Putusan PN Jakarta Pusat Soal Pemilu 2024, KPU Nyatakan Banding!Putusan PN Jakarta Pusat Soal Pemilu 2024, KPU Nyatakan Banding!Partai Prima menggugat KPU karena merasa dirugikan setelah dinyatakan tidak lolos dalam proses verifikasi administrasi parpol.
Read more »

Wakil Ketua MPR: Putusan Pengadilan Jakarta Pusat agar Pemilu Ditunda Bertentangan dengan UUDWakil Ketua MPR: Putusan Pengadilan Jakarta Pusat agar Pemilu Ditunda Bertentangan dengan UUDWakil Ketua MPR menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima dan menunda pemilu adalah cacat hukum dan bertentangan dengan UUD.
Read more »

Pakar Hukum Sebut Putusan PN Jakarta Pusat Tunda Pemilu Tidak Dapat DieksekusiPakar Hukum Sebut Putusan PN Jakarta Pusat Tunda Pemilu Tidak Dapat DieksekusiPutusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan memutuskan agar pemilu ditunda tidak...
Read more »

Putusan PN Jakarta Pusat Tunda Pemilu Dinilai Melawan KonstitusiPutusan PN Jakarta Pusat Tunda Pemilu Dinilai Melawan KonstitusiPutusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU menghentikan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 dan memulainya dari awal, melawan konstitusi
Read more »



Render Time: 2025-02-27 13:31:50