JPU menuntut para terdakwa kasus dugaan korupsi minyak goreng mulai dari 7 hingga 12 tahun penjara dengan uang pengganti hingga puluhan triliun rupiah.
PENGADILAN Tipikor akan memutus perkara kasus dugaan korupsi persetujuan ekspor minyak sawit pada Rabu . Majelis hakim diingatkan untuk memperhatikan fakta-fakta yang ada selama persidangan.
Jaksa Penuntut Umum menuntut para terdakwa kasus dugaan korupsi PE minyak goreng dengan beragam. Mulai dari 7 hingga 12 tahun penjara dengan uang pengganti hingga puluhan triliun rupiah. Menurur Laode, dari ketiga jenis uang tersebut, kata Laode, JPU seharusnya menjelaskan uang pengganti yang dimaksud, merupakan jenis yang mana.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Hakim, JPU, dan Pengacara Besok Tinjau TKP Tewasnya YosuaTKP tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga akan ditinjau besok.
Read more »
Putusan Kasus Kopi Sianida Jadi Amunisi Sambo, Pakar Hukum: Berbeda Kasusnya, Tak Ngaruh ke HakimPakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan menilai putusan pengadilan terkait kasus kopi sianida tidak akan berhasil untuk meringankan Ferdy Sambo.
Read more »
Dua Hakim Agung Tersandung Korupsi, Ketua Hakim Agung Minta MaafKetua Hakim Agung Syarifuddin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas ditangkap dan ditahannya dua hakim agung maupun beberapa pengawai MA oleh KPK.
Read more »
JPU Mau Kunjungi TKP Tewasnya Yosua, Kubu Ferdy Sambo Bercanda Sediakan KopiKubu Ferdy Sambo sempat bercanda akan menyediakan kopi untuk jajaran JPU saat meninjau TKP tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J besok.
Read more »
JPU dan Ahli Saling Selak di Sela-Sela Persidangan - tvOneDidalam persidangan pembunuhan Brigadir J hari ini, terlihat pihak JPU sempat saling menyelak dengan saksi ahli Said Karim ditengah persidangan. - tvOne
Read more »
Sidang Bambang Tri Mulyono Penggugat Ijazah Palsu Jokowi, JPU Hadirkan Kepala SD dan SMPSidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian dengan terdakwa Bambang Tri Mulyono (penggugat ijazah palsu Jokowi) dan Gus Nur kembali digelar di PN Solo.
Read more »