Puluhan ribu buruh akan menggelar demo di Kementerian Ketenagakerjaan jika aturan baru pencairan JHT tidak dicabut.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia mendesak pemerintah mencabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua .
"Cabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022. Berlakukan kembali bagi buruh yang ter-PHK apapun status hubungan kerjanya, kontrak,karyawan tetap bila dia ter-PHK, satu bulan kemudian bisa mencairkan dana JHT-nya," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Sabtu .menjadi pertahanan terakhir pekerja yang yang terkena pemutusan hubungan kerja. Apalagi pandemi COVID-19 kembali meningkat akibat varian Omicron sehingga berpeluang meningkatkan angka PHK.
Bahkan menurutnya buruh yang terkena PHK belum bisa berharap pada Jaminan Kehilangan Pekerjaan karena belum dapat diimplementasikan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Lewat SMS dan OnlineBerikut ini tiga cara mengecek saldo jaminan hari tua atau JHT BPJS Ketenagakerjaan yang bisa diakses melalui online atau pun SMS.
Read more »
KSPI Sebut Aturan Baru Pencairan JHT Sangat Kejam'Peraturan baru ini sangat kejam bagi buruh dan keluarganya,' kata Presiden KSPI Said Iqbal - JHT BPJSTK
Read more »
Tuai Kontroversi, Ini Versi Lengkap Peraturan Baru Menaker soal JHTKetentuan terbaru soal pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan menuai kontroversi lantaran dana JHT baru bisa dicairkan saat peserta berusia...
Read more »
40 Ribu Orang Teken Petisi Desak Menaker Batalkan Aturan Pencairan JHT Usia 56 TahunRibuan orang teken petisi pembatalan aturan pencairan jaminan hari tua yang harus mencapai usia 56 tahun.
Read more »
57.000 Lebih Orang Tandatangani Petisi Tolak Aturan JHT Cair di Usia 56 Tahun | Ekonomi - Bisnis.comPetisi yang berjudul \'Gara-gara Aturan Baru Ini, JHT Tidak Bisa Cair Sebelum 56 Tahun\' ini telah ditandatangani oleh 57.054 orang dengan target 75.000 tanda tangan.
Read more »
Penjelasan dan Alasan Menaker Soal JHT Baru Bisa Dicairkan Setelah Usia 56 Tahun | merdeka.comIda menuturkan, klaim JHT dapat diambil sebagai persiapan memasuki pensiun dengan ketentuan pertama telah memenuhi masa kepesertaan minimal 10 tahun. Nilai yang diklaim kata Ida yaitu 30% untuk perumahan dan 10% untuk keperluan lainnya.
Read more »