24 pelanggar di antaranya dijatuhi sanksi sosial menyapu jalan dan satu lainnya dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp 250 ribu.
Liputan6.com, Jakarta Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat terus menggencarkan Operasi Tertib Masker di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat .
Menurutnya, 25 pelanggar tersebut, 24 di antaranya dijatuhi sanksi sosial menyapu jalan dan satu lainnya dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp 250 ribu."Kami juga melakukan edukasi dan sosialisasi pentingnya penerapan protokol kesehatan 5M di masa pandemi seperti saat ini," katanya seperti dikutip BeritaJakarta.id.
Petugas melakukan razia protokol kesehatan di Pasar Senggol, Cendrawasih, Makassar. Warga yang tak pakai masker mendapat hukuman push up. Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, pengawasan penggunaan masker di Pasar Warakas dilakukan pada pagi hari. Sementara, di Jalan Bugis dilakukan pada siang hari hingga pukul 16.00 WIB.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
29 Bangunan Liar dan Kafe Tak Jauh dari Stadion JIS Dibongkar Satpol PPPetugas gabungan dari Satpol PP dan TNI-Polri melakukan pembongkaran terhadap puluhan bangunan liar, dan kafe di Kampung Bayam RW 08, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta...
Read more »
Bintang Sinetron Terbaik Meriahkan Malam Puncak HUT RCTI ke-32Perayaan ulang tahun RCTI bertajuk 'RCTI 32 Anniversary Celebration' akan digelar di Studio RCTI , Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (24/8) malam. HUTRCTI
Read more »
VAKSIN DOSIS 2 MNC PEDULI - SINOVAC
Read more »
Aksi Demo di Kawasan Kebon Sirih, Pengungsi Afghanistan Bersitegang dengan PolisiAksi demonstrasi yang digelar pengungsi Afghanistan di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (24/8/2021) berujung ricuh. Demonstran dan polisi bersitegang....
Read more »
UNS dan Beberapa Kampus Gagas 'Dumask', Tempat Limbah Masker MedisPeneliti dari UNS dan beberapa kampus menggagas tempat limbah masker medis bernama 'Dumask'.
Read more »
Remaja 19 Tahun Simpan 30 Ribu Pil Koplo Dibekuk di BaliPuluhan ribu pil jenis narkotika itu rencananya akan diedarkan di kawasan Bali dan Jawa. Pelaku yang masih berusia 19 tahun, dijerat pasal berlapis.
Read more »