Pukat UGM menyebut pemberian remisi kepada narapidana kasus korupsi tak bisa dibenarkan mengingat korupsi masuk kategori kejahatan luar biasa.
Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, menilai pemberian remisi terhadap narapidana korupsi tidak tepat mengingat kejahatan tersebut masuk ke dalam kategori luar biasa atau serius."Korupsi dianggap sebagai kejahatan serius yang memiliki dampak merusak yang besar. Sehingga, menurut saya pemberian remisi itu tidak tepat diberikan kepada napi korupsi," ujar Zaenur kepadaPemberian remisi terhadap narapidana korupsi juga menghilangkan efek jera.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Guru Besar UGM: Amandemen UUD 1945 Kepentingan Politik |Republika OnlineUsulan amandemen itu dinilai bukan kepentingan publik.
Read more »
Mahasiswa UGM Diajak Kembangkan |em|Startup|/em| Digital |Republika OnlineJumlah entrepreneur di Indonesia baru mencapai 3,1 persen dari total penduduk.
Read more »
50 Napi Terorisme Terima Remisi, Napi Korupsi 214 OrangDitjen PAS memberikan remisi terhadap 134.430 narapidana dan anak dengan 2.491 orang di antaranya langsung bebas murni.
Read more »
4 Koruptor Bebas Penjara, PBNU Kritik Remisi Napi KorupsiLembaga Kajian dan Pengembangan SDM PBNU menilai regulasi pemberian remisi terhadap koruptor perlu ditinjau ulang jika sudah mengganggu keadilan rakyat.
Read more »
Dapat Remis HUT ke 76 RI, 189 Napi di Sumsel BebasSebanyak 8.629 napi di Sumatra Selatan mendapatkan remisi di HUT RI ke 76. Dari total narapidana yang mendapatkan remisi, 189 orang diantaranya mendapatkan remisi bebas.
Read more »
Diganjar Remisi 5 Bulan, Terpidana Korupsi Dermaga Gunaksa Mewek, Hendrawati: Saya Kangen Anak!Air mata Hendrawati menetes saat menerima remisi 5 bulan dari pemerintah. Terpidana korupsi lahan dermaga Gunaksa bersyukur mendapat remisi lantaran kangen anak remisi
Read more »