Pukat UGM: Lili Pintauli Sudah tak Pantas di KPK |Republika Online

South Africa News News

Pukat UGM: Lili Pintauli Sudah tak Pantas di KPK |Republika Online
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 63%

Lili dinilai bisa diancam dengan hukuman 5 tahun penjara.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada menilai sanksi yang dijatuhkan Dewas KPK kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terlalu ringan. Sebab, Lili sudah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Zaenur mengatakan, sanksi yang layak dan tepat dijatuhkan kepada Lili adalah diminta mengajukan pengunduran diri sebagai Pimpinan KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat 4 huruf b Perdewas 02/2020."Lili tidak pantas lagi menjabat sebagai pimpinan KPK karena telah menyalahgunakan kewenangan, yakni berhubungan dengan pihak berperkara," kata dia.

Berdasarkan Pasal 65 UU KPK, pelanggaran atas ketentuan tersebut diancam pidana maksimal 5 tahun penjara."Mengapa berhubungan dengan pihak berperkara menjadi perbuatan terlarang di KPK? Karena dapat menjadi pintu masuk jual beli perkara atau pemerasan oleh insan KPK," kata dia. Dengan pelanggaran semacam itu, menurut dia, KPK akan kesulitan menangani perkara tersebut, bahkan bisa gagal diusut. Putusan ringan oleh Dewas KPK tersebut, kata dia, bisa berdampak buruk bagi KPK karena semakin menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah itu.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

MAKI Laporkan Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar ke Bareskrim Jika Terbukti Langgar EtikMAKI Laporkan Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar ke Bareskrim Jika Terbukti Langgar EtikMasyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bakal melaporkan Lili Pintauli Siregar ke Bareskrim Polri, apabila Wakil Ketua KPK itu terbukti melanggar etik berat.
Read more »

‘Tunggu Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli’ |Republika Online‘Tunggu Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli’ |Republika OnlinePada Senin (30/8) hari ini, Dewas KPK baca putusan untuk Lili Pintauli.
Read more »

MAKI Minta Dewas KPK Pecat Lili Pintauli Jika Terbukti SalahMAKI Minta Dewas KPK Pecat Lili Pintauli Jika Terbukti SalahMAKI berencana melaporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke Bareskrim jika yang bersangkutan divonis bersalah oleh Dewas KPK.
Read more »

Gaji Dipotong 40% Setahun, Lili Pintauli Siregar Terima Sanksi dari Dewas KPKGaji Dipotong 40% Setahun, Lili Pintauli Siregar Terima Sanksi dari Dewas KPKKPK Lili Pintauli Siregar mengaku menerima putusan Dewas KPK yang menjatuhkan sanksi berat berupa pemotongan gaji sebesar 40% selama setahun.
Read more »

Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat untuk Lili PintauliDewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat untuk Lili Pintauli'Menghukum terperiksa dengan sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40% selama 12 bulan.'
Read more »

Langgar Kode Etik, Gaji Lili Pintauli Siregar Dipotong |Republika OnlineLanggar Kode Etik, Gaji Lili Pintauli Siregar Dipotong |Republika OnlinePelanggaran dilakukan ketika Lili Pintauli melakukan kontak dengan tersangka suap.
Read more »



Render Time: 2025-03-25 04:39:59