Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pelaku penculikan anak di Jakarta dan Bogor dijerat dua undang-undang, yaitu UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan ...
Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pelaku penculikan anak di Jakarta dan Bogor dijerat dua undang-undang, yaitu UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Pihak kepolisian dengan sendirinya otomatis harus ada dalam penyidikan. Dia memasukkan hak restitusi bagi korban ini sehingga terduga pelaku harus memberikan restitusi itu seperti yang diatur dalam UU TPKS," jelasnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Penculikan Anak di Jabodetabek, Puan Desak Pelaku Dijerat UU TPSKPuan Maharani desak pelaku penculikan anak di wilayah Jakarta dan Bogor yang disertai dengan kekerasan seksual dijerat dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Read more »
Bocah 12 Tahun Diculik Saat Bermain, Pelaku Pura-pura Jadi Satgas Covid-19Seorang bocah berinisial K diuga diculik saat bermain bersama dua orang temannya di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Read more »
Sandiaga Uno Ditantang Menggambar Pelaku Ekraf Pengidap AutisMENPAREKRAF Sandiaga Uno menghadiri workshop program Kabupaten-Kota (KaTa) Kreatif. Salah satu peserta workshop, Anindhita Kirana Isa (23) menantang Sandiaga menggambar.
Read more »
Teten Masduki: 18,5 Juta Pelaku UMKM Telah Masuk Ekosistem DigitalPemerintah pun mendorong pelaku UMKM untuk bisa terdigitalisasi seiring dengan perkembangan digital yang terjadi akibat pandemi Covid-19.
Read more »
Militer Israel Sebut Belum Bisa Tentukan Pelaku Pembunuhan Abu Akleh |Republika OnlineIsrael menyatakan ada dua kemungkinan sumber tembakan yang menewaskan Abu Akleh.
Read more »