Terdakwa penyerobot lahan negara, Suhendar, tetap dikenai hukuman tiga bulan penjara setelah PT Bandung menolak banding Kejari Bandung. ptkai
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Hakim Pengadilan Tinggi Bandung menolak banding atas nama terdakwa Suhendar dengan perkara penyerobotan lahan negara di Bandung.
Putusan atas banding dengan nomor 433/PID/2021/PT BDG dikabulkan hakim tinggi PT Bandung pada 7 Februari 2022. “Putusan PN penjara selama tiga bulan. Di putusan PT, menguatkan putusan PN,” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bandung Muslih dalam keterangannya, Rabu .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Direktur PT MAS Bantah Tudingan Kuasa Hukum Korban DNA ProDirektur PT Mitra Alfa Sukses (MAS) Encep Rudi membantah tudingan kuasa hukum korban robot trading DNA Pro
Read more »
Direktur PT MAS Bantah Tudingan Perusahaan Ilegal Terkait DNA ProDirektur PT Mitra Alfa Sukses membantah dengan tegas tuduhan kuasa hukum korban DNA Pro yang mengatakan bahwa perusahaannya merupakan perusahaan ilegal.
Read more »
Kasus DNA Pro, Bos PT MAS Encep Rudi Bantah Perusahaannya Ilegal dan Fiktif | Kabar24 - Bisnis.comDirektur PT MAS Encep Rudi membantah dengan tegas tuduhan kuasa hukum korban DNA Pro Bayu Wicaksono yang mengatakan bahwa perusahaannya merupakan perusahaan ilegal terkait dengan kasus robot trading ilegal DNA Pro.
Read more »
Dituduh Terlibat DNA Pro, Direktur PT MAS Bantah Perusahaannya Ilegal karena Direkturnya Tukang OjekDirektur PT Mitra Alfa Sukses (MAS) Encep Rudi buka suara terkait perusahaannya dituduh sebagai perusahaan ilegal yang terkait dengan kasus DNA Pro.
Read more »
Direktur PT MAS Bantah Tudingan Perusahaannya Fiktif Terkait DNA ProSaat ini, sambung Rudi, gugatan perdata sedang diperjuangkan untuk mengembalikan dana investasi para korban
Read more »
PT KAI Tambah Perjalanan Kereta, Cek KAI Access Sekarang Lur!PT Kereta Api (KAI) Daop 6 Yogyakarta bakal mengoperasikan KA Bogowonto relasi Stasiun Lempuyangan hingga Stasiun Pasar Senen
Read more »