PSSI memastikan akan menindak tegas wasit pertandingan Liga 3 antara Persedikab vs Maluku FC dan Karo United vs Persida.
Dua pertandingan itu berakhir ricuh karena keputusan wasit yang dianggap menguntungkan salah satu pihak.
Sebagai contoh, wasit bernama Hafidz Nuridho harus berlari meninggalkan lapangan untuk menghindari amarah dari pemain dan ofisial Maluku FC.Amarah penggawa Maluku FC memuncak ketika Persedikab mencetak gol penentu kemenangan 3-2 pada menit ketujuh masaMenanggapi kericuhan pada laga Persedikab vs Maluku FC dan Karo United vs Persida, Yunus Nusi mengaku sangat menyayangkan.
Demi menghindari kejadian serupa terulang, Yunus Nusi memastikan PSSI akan menindak tegas wasit dan perangkat pertandingan yang bertugas di dua pertandingan tersebut. "Kami akan menindak tegas perangkat pertandingan yang terbukti bersalah pada dua pertandíngan tersebut," kata Yunus Nusi dikutip dari situs PSSI.Halaman Selanjutnya
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
UEFA Siapkan 2 Kelas Tiket Termahal Final Liga ChampionsPada Liga Champions Eropa 2021 ada catatan mengenai harga tiket termahal partai final.
Read more »
Lebih Fokus La Liga, Xavi akan Rotasi Tim Barcelona Lawan Napoli di Liga Europa |Republika OnlineBarcelona menjamu Napoli pada playoff babak gugur Liga Europa.
Read more »
Masih Kecewa Barcelona ke Liga Europa, Xavi Marah Dengar Lagu Liga ChampionsXavi Hernandez masih kecewa Barcelona harus turun kasta ke Liga Europa. Ia sampai marah setiap mendengar lagu Liga Champions diputar di televisi.
Read more »
Barcelona Bidik Gelar Liga Europa demi ke Liga Champions Musim DepanBarcelona akan tampil serius di Liga Europa. Ajang tersebut menjadi salah satu jalan untuk menembus Liga Champions musim depan.
Read more »
Jadwal Keberangkatan Pratama Arhan ke Tokyo Verdy, Teriring Doa dari PSSIPratama Arhan akan bertolak ke Jepang pada 25 Februari 2022 untuk bergabung dengan klub barunya, Tokyo Verdy.
Read more »