PROFIL Komjen Agung, Ketua Timsus yang Tetapkan Putri Candrawathi jadi Tersangka Kasus Brigadir J
Komjen Agung menyampaikan update kasus Ferdy Sambo dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat .
Komjen Agung Budi Maryoto menyebutkan Putri Candrawathi dijerat dengan pasal Pasal 340 sub pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP. Kemudian, ia mulai diangkat menjadi Kasatlantas Polresta Bandar Lampung pada tahun 1997, setelah 10 tahun di Polda Riau.Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa . Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Polri menduga Sambo melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Daftar Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Terbaru Istri Ferdy Sambo Putri CandrawathiIrwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menyampaikan bahwa tim khusus telah menetapkan PC sebagai tersangka
Read more »
Tersangka Pembunuhan Berencana, Putri Candrawathi Terancam Hukuman MatiTersangka Pembunuhan Berencana, Putri Candrawathi Terancam Hukuman Mati. Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto memastikan penetapan tersangka ini sesuai prosedur. Polri berjanji akan transparan dan membuka terang kasus pembunuhan Brigadir J.
Read more »
35 Polisi Diduga Melanggar Etik Kasus Brigadir J, 18 Sudah Dipatsuskan'Yang sudah direkomen penempatan khusus sebanyak 35 orang,' kata Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto kepada wartawan, Sabtu (20/8).
Read more »