Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati sebagai tersangka korupsi dugaan suap terkait pengurusan perkara
Sudrajad bersama lima orang lainnya dari MA diduga menerima suap dari empat orang tersangka untuk mengkondisikan putusan sesuai dengan keinginan pemberi suap.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, tersangka dari pihak swasta, yakni Heryanto Tanaka dan Eko Suparno, melanjutkan upaya hukum di tingkat kasasi pada MA karena belum puas dengan keputusan saat proses persidangan di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi terkait laporan pidana dan gugatan perdata aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam ID .
Dua orang pengacara dari pihak swasta tersebut, yakni Yosep Parera dan Eko Suparno, lantas melakukan pertemuan dan komunikasi dengan beberapa pegawai di Kepaniteraan MA yang dinilai mampu menjadi penghubung hingga fasilitator dengan majelis hakim yang nantinya bisa mengkondisikan putusan sesuai dengan keinginan mereka.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK Tarik Ucapan Soal OTT Hakim Agung di MAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengubah pernyataannya terkait penangkapan hakim agung di Mahkamah Agung.
Read more »
KPK Tahan Panitera Pengganti MA Bersama 5 Orang Tersangka LainnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Panitera Pengganti Mahkamah Agung Elly Tri Pangestu bersama lima orang lainnya selama 20 hari ke depan. Komisi Pemberantasan...
Read more »
Senin Pekan Depan, KPK Periksa Gubernur Lukas EnembeKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, Senin (26/9/2022).
Read more »
Kirim Surat Panggilan Kedua, KPK: Ini Kesempatan Lukas Enembe Beri KlarifikasiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan...
Read more »