Satuan Resnarkoba Polres Kepulauan Sangihe mendapatkan barang bukti obat keras tersebut di sebuah kantor jasa pengiriman yang ada di Kota Tahuna,
Liputan6.com, Manado - Polres Kepulauan Sangihe melalui Satuan Resnarkoba mengungkap peredaran obat keras jenis Trihexipenidyl tanpa izin. Kali ini petugas mendapatkan barang bukti obat keras tersebut di sebuah kantor jasa pengiriman yang ada di Kota Tahuna, Selasa .
Lelaki AA diamankan di rumahnya di Kampung Petta. Saat diamankan, AA mengakui jika obat keras tersebut miliknya, dan ia sudah melakukan transaksi jual beli obat keras jenis trihexiphenidyl sebanyak 3 kali.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ditangkap Polisi Jual Kaos 'Jokowi 404: Not Found', Pria Tuban Tak DitahanPria berinisial RS (29) yang sempat ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan, karena menawarkan kaos bergambar 'Jokowi 404: Not Found' di media sosial, Pria berinisial...
Read more »
Mantan Pegawai Bank di Jaksel Ditangkap, Jual Senpi Rakitan Rp 7 JutaSeorang pria mantan pegawai bank ditangkap polisi karena jual beli senjata api rakitan. Dia menjualnya di media sosial.
Read more »
Kepergok Masuk Kamar Janda Waktu Subuh, Pria di Medan Malah Menangis Ditangkap WargaSeorang pria di Medan, Sumatera Utara, kepergok masuk rumah seorang janda. Diduga, pria berinisial M-H tersebut hendak mencuri namun tertangkap warga Seorang pria...
Read more »
Polisi Duga Pria Bunuh Diri di Mal Jakarta Barat, Tinggalkan Surat WasiatSeorang pria berinisial CS (57) ditemukan tewas di Lippo Mall Puri, Jakarta Barat, pada Kamis (19/8/2021).
Read more »