PUR (42), pria asal Kabupaten Garut nekat mencabuli dua orang kakek berusia 70 tahun ke atas. PUR akui, aksi bejat itu dilakukan atas dorongan gaib.
PUR seorang pria asal Garut membuat geger usai ditangkap polisi gara-gara mencabuli dua orang kakek. Pria berusia 42 tahun itu mengaku nekat mencabuli korban usai mendapatkan pesan gaib atau wangsit.
PUR ditangkap polisi belum lama ini di kediamannya yang berada di sebuah daerah di Kecamatan Banjarwangi oleh Tim Sat Reskrim Polres Garut belum lama ini. Diketahui, pelaku merupakan pria beristri. Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, dia ditangkap usai dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap dua orang kakek warga setempat yang masing-masing berusia 70 dan 79 tahun.Wirdhanto menjelaskan, tersangka nekat melakukan aksi cabul terhadap kedua korban tersebut usai mendapatkan wangsit dalam mimpinya.
"Tersangka mengaku mendapatkan wangsit dalam mimpi untuk melakukan tindakan tersebut kepada korban," katanya. Saat ini PUR masih diperiksa penyidik Sat Reskrim Polres Garut. Polisi masih terus menggali motif sebenarnya dalam kasus yang saat ini menggegerkan warga Garut itu.