Pintu kedatangan ini untuk memfasilitasi aktivitas masyarakat yang aman Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menekankan bahwa pemerintah memprediksi mobilitas masyarakat akan meningkat karena melakukan mudik lebaran. Harusnya kegiatan berskala besar ini dapat terlaksana dengan aman atau tanpa menimbulkan lonjakan kasus baru.
Baca Juga Pemerintah akan menambah pintu masuk negara untuk pelaku perjalan internasional meliputi jalur udara dan laut. Diantaranya melalui bandara Kualanamu , Sultan Hasanuddin , Yogyakarta , dan Sultan Syarif Kasim II . Sementara Pelabuhan Laut di Tanjung Balai Karimun dan Dumai . Dalam SE tersebut disebutkan pertama, bagi yang sudah vaksin booster tidak wajib menunjukkan hasil tes Covid-19 , terkecuali yang belum memenuhi booster. Kedua, bagi yang telah vaksin 2 kali maka wajib menunjukkan hasil tes antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Pelaku perjalanan anak, usia 6-17 tahun wajib menjalankan testing karena belum bisa menerima booster. Sedangkan anak usia kurang dari 6 tahun tidak wajib testing karena belum bisa divaksinasi, namun dengan syarat didampingi oleh pendamping perjalanan yang memenuhi syarat perjalanan domestik.