Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), memberikan sejumlah pelonggaran di bidang pariwisata, baik untuk restoran ataupun perhotelan.
Melalui Surat Edaran Wali Kota Tangsel Nomor 443/2925/Huk, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memperbolehkan setiap restoran melayani masyarakat untuk makan di tempat atau dine-in."Untuk restoran, rumah makan ataupun kafe dapat memulai operasional mulai pukul 05.30-22.00 WIB. Dapat melayani dine-in maksimal 25 persen dari total kapasitas," ujar Benyamin.
"Lalu satu meja maksimal dua orang. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan skrining pengunjung dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penilaian mandiri berupa pemeriksaan suhu badan, dan lainnya," imbuhnya. "Dengan kapasitas peserta paling banyak 20 persen. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta dilakukan skrining untuk peserta dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penilaian mandiri," tuturnya.
2 dari 2 halamanAgar Ekonomi TumbuhSementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Tangsel, Heru Agus Santoso menambahkan, dengan aturan baru ini, diharapkan dapat membuat geliat perekonomian khususnya di bidang pariwisata di Tangsel kembali meningkat.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kasus Covid-19 di Kota Jambi Turun Selama PPKM Level 4Angka kasus positif Covid-19 di Kota Jambi turun selama pengetatan PPKM level 4. Tercatat 897 kasus Covid-19 pada 27 Agustus 2021.
Read more »
BOR RS Covid di Jabar Turun Jadi 20,95 Persen selama PPKMTingkat keterisian tempat tidur (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 di Jawa Barat menurun sejak PPKM diterapkan pada 3 Juli 2021.
Read more »
Aturan Shalat Jumat Selama PPKM Level 3 di JakartaMasjid Agung At-Tin di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menambah kapasitas jemaah untuk shalat Jumat.
Read more »
PPKM Level 3, Kemacetan di Jakarta Meningkat 73 PersenVolume lalu lintas di DKI Jakarta meningkat 73 persen di saat PPKM Level 3 dibandingkan dengan PPKM Level 4
Read more »
Angka Kematian Kembali Masuk dalam Penilaian Level PPKMPemerintah kembali memasukkan data indikator kematian akibat COVID-19 sebagai penilaian asesmen Level PPKM per wilayah. Pemerintah menyatakan data kematian kini sudah diperbaiki.
Read more »