Selama PPKM, banyak perusahaan merumahkan pekerja dan mengurangi upah tanpa dialog bipartit. Pemerintah diharapkan tidak lepas tangan dalam melakukan pengawasan serta memberi bantuan bagi pekerja dan pengusaha. Ekonomi AdadiKompas anesnyes
Buruh perempuan pada aksi mogok kerja di dalam pagar pabriknya di kawasan industri MM2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa . Aksi mogok kerja dengan menghentikan produksi pada 6-8 Oktober tersebut sebagai bentuk protes pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR dan Pemerintah RI.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menerbitkan peraturan baru untuk mengatur hubungan kerja selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Salah satu aturannya, pengusaha yang terdampak pandemi diperbolehkan untuk mengurangi upah pekerjanya. Kalangan buruh meminta pemerintah tidak lepas tangan dan lebih cepat menyalurkan bantuan yang bisa meringankan beban buruh dan pengusaha.
Peraturan baru itu tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 104 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Kerja Selama Masa Pandemi Covid-19. Aturan yang diteken pada 13 Agustus 2021 itu mengatur bahwa selama masa PPKM, pekerja tetap berhak mendapatkan upah sesuai besaran yang biasa diterimanya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemerintah Umumkan Nasib PPKM Hari IniPemerintah akan mengumumkan PPKM hari ini. Apakah PPKM level 2-4 di Jawa dan Bali ini akan diperpanjang?
Read more »
Luhut: Selama Covid-19 Masih Pandemi, PPKM Tetap DijalankanPernyataan ini disampaikan untuk menjawab adanya kabar bahwa PPKM akan segera dihentikan.
Read more »
Kemenaker Rilis Aturan Upah hingga WFH selama PPKMKemenaker menerbitkan aturan baru terkait hubungan kerja di masa pandemi yang mencakup tiga hal, yakni pelaksanaan sistem WFH dan WFO, pelaksanaan upah, dan pencegahan PHK. CNNIndonesia
Read more »
Luhut : Selama Ada Pandemi, PPKM Tetap DiterapkanLuhut melanjutkan, jika situasi covid-19 semakin membaik, tentunya level PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah
Read more »
Luhut Tegaskan, Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 4 Sampai 23 AgustusPemerintah kembali memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 di Jawa-Bali, telah menunjukkan hasil yang cukup baik. Pemerintah kembali...
Read more »
Pemerintah Akan Izinkan Olahraga Outdoor di Masa PPKMPembukaan tempat olahraga outdoor di masa PPKM harus mengikuti ketentuan protokol kesehatan yang ketat.
Read more »