Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan terus mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kesehatan dan meningkatkan imunitas tubuh di masa transisi normal baru ini.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 selama 14 hari, terhitung sejak 10 hingga 23 Mei 2022. Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 447 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.
Untuk diketahui, penerapan protokol kesehatan covid-19 dan penegakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam Keputusan Gubernur ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.1.
3. Restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko atau area terbuka baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall:a. Dapat menerima makan di tempat dengan jam operasional sampai dengan pukul 22.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat;d. Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.
Anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua dan khusus anak usia 6 tahun sampai dengan 12 tahun menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama. Kapasitas maksimal 75% dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mendagri Tito Ungkap Kriteria Penjabat Gubernur DKI Pengganti Anies BaswedanSejauh ini, ada dua nama yang digadang-gadang sebagai calon pengganti Anies Baswedan. TempoNasional
Read more »
Mendagri Sedang Jaring Penjabat Gubernur DKI Pengganti AniesMendagri Tito Karnavian mengaku sedang menjaring kandidat penjabat gubernur DKI untuk menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir 16 Oktober 2022.
Read more »
Tito Karnavian Beber Kriteria Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies BaswedanMendagri Tito Karnavian mengungkapkan kriteria Penjabat yang bakal menggantikan tugas Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Read more »
Ditanya Soal Pj Gubernur Pengganti Anies, Wagub DKI: Itu Kewenangan PusatWakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Pusat terkait Pejabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan. Diketahui masa...
Read more »
5 Provinsi dengan Angka Pengangguran Tertinggi: Banten hingga DKI JakartaBPS mencatat kondisi tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia per Februari 2022 mencapai 5,83%. Lalu bagaimana jika dilihat per provinsi?
Read more »
DPRD DKI Jakarta Kritik Anies Baswedan ke Eropa: Salah PrioritasKetua Fraksi PSI DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengkritik langkah Gubernur Jakarta Anies Baswedan untuk terbang ke Eropa.
Read more »